Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

Kalapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo.
Bali Tribune / Kalapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo.

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo menjelaskan, seluruh warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pihak lapas memastikan mereka yang menerima pengurangan masa hukuman ini adalah sosok yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani pembinaan. 

“Enam orang memperoleh RU II, yang berarti mereka langsung bebas tepat di Hari Kemerdekaan ini,” ungkap Prawira usai menghadiri upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 129 warga binaan yang menerima remisi khusus pada 2026 ini. Rinciannya terdiri dari 22 orang menerima remisi satu bulan, 30 orang menerima dua bulan, dan 53 orang menerima tiga bulan.

Selanjutnya, sembilan orang menerima empat bulan, enam orang menerima lima bulan, dan tiga orang menerima remisi enam bulan. Para penerima remisi di Lapas Tabanan ini memiliki latar belakang kasus hukum yang bermacam-macam.

Prawira menyebutkan bahwa mayoritas warga binaan yang mendapatkan remisi didominasi oleh pelaku tindak pidana narkotika dan pidana umum lainnya. Dengan bebasnya enam orang tersebut, populasi penghuni di Lapas Tabanan mengalami penurunan.

Pengurangan ini membantu mengurangi jumlah hunian dalam lapas itu yang sebelumnya tercatat 226 orang. “Dengan adanya yang keluar enam nanti jadi 220 orang,” ungkap Prawira. 

wartawan
JIN
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan Diprotes, Pedagang Sebut Rolling Door di Tangga Lokitasari Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.