Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Uang dan Perhiasan, Wayan Solar Diciduk Polisi

Amankan Pelaku Pencurian
Bali Tribune / AMANKAN - Tim Resmob Polres Bangli mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas.

balitribune.co.id | Bangli - Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas berikut uang milik I Nengah Wajib (48) asal Desa Bonyoh, Kintamani. Pelaku I Wayan Solar (46) ditangkap di rumahnya di Desa Bonyoh, Selasa (15/9/2026) dini hari.

Informasi, kasus pencurian terjadi pada Rabu (10/9/2026). Pelaku beraksi saat kondisi rumah sepi karena ditinggal korban  bersama istri dan kedua anaknya melaksanakan persembahyangan. Pada saat itu, yang berada di rumah hanya anak kedua korban. Namun, selang beberapa saat kemudian  anak korban  pergi ke sekolah di SMA N 1 Kintamani di Bayung Gede.

Korban baru sadar  jika rumahnya disatroni maling  ketika pulang dari sembahyang sekitar pukul  23.00 Wita,  Dimana  korban dipanggil oleh Ni Wayan Wangi yang memberitahukan bahwa perhiasan berupa satu buah kalung emas milik korban yang disimpan di dalam lemari telah hilang. Korban lantas melakukan pencarian secara menyeluruh. Namun, karena kelelahan korban memutuskan pencarian dilanjutkan  esok hari.

Saat pencarian dilanjutkan korban mengecek  dompet yang digunakan untuk menyimpan uang dan diletakkan di bawah kasur tempat tidur korban. Setelah diperiksa, korban mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp9.000.000, didompet juga raib. 

Kasat Reskrim Polresta Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Pramita saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Kata AKP Ngakan Erawan pengungkapan kasus pencurian ini setelah petugas melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, tim mencurigai bahwa pelaku yang telah mengambil barang-barang milik korban adalah seseorang yang bernama Mangku Solar yang merupakan warga Desa Bonyoh," ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya pada hari Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. "Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil barang-barang milik korban," tegas AKP Ngakan Erawan. 

Pelaku beraksi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi dan berhasil menggasak kalung seberat 3 gram dan uang tunai Rp 9 juta. "Pelaku mengaku bahwa uang hasil curiannya, telah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk perhiasan kalung emas, disimpan di sebuah pondok, yang berlokasi di kebun milik terduga pelaku," kata AKP Ngakan Erawan. 

wartawan
SAM
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.