Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

Bupati badung
Bali Tribune / PANSEL - Bupati Adi Arnawa saat menerima pansel dan calon direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Direksi baru ini menurut agenda akan dilantik pada Selasa (27/1/2026). Sementara untuk Dewan Pengawas dijabat oleh AA  AA Sagung Rosyawati, Kabag Perekonomian Setda Badung.

Menariknya, pengisian direksi perusahaan plat merah Badung ini cukup kontroversial. Pasalnya, kalau di politik ada istilah loncat partai, disini justru loncat Perumda antar kabupaten.

Itu karena Kompiang Gede Pasek Wedha adalah Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singasana Tabanan. Namun, kini ia loncat ke Badung dengan jabatan yang sama untuk memimpin Perumda Pasar dan Pangan MGS.

Sagung Rosyawati selaku Dewan Pengawas terpilih, mengklaim bahwa Kompiang Gede Pasek Wedha sudah mengajukan surat pengunduran diri di Kabupaten Tabanan dan akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2026.

"Persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi, termasuk surat pengunduran diri," kata Sagung Rosyawati.

Menurutnya Kompiang Gede Pasek Wedha telah memenuhi kriteria memimpin Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung. Selain itu yang bersangkutan juga akan segera mengakhiri masa jabatannya di Tabanan.

"Jadi beliau akan segera mengakhiri masa jabatannya di Tabanan pada bulan April 2026. Namun kemarin secara kreteria yang bersangkutan persyaratannya sudah terpenuhi," katanya.

Bahkan persyaratan yang diajukan juga termasuk dengan surat pengunduran diri pada Perusda Sanjayaning Singasana Tabanan. 

"Sebenarnya disana masalah administrasi saja," sambungnya.

Disinggung bagaimana proses pelantikan jika yang bersangkutan belum sah diberhentikan di Kabupaten Tabanan, Sagung Rosyawati mengaku secara ketentuan pada Permendagri 33 tidak dijelaskan secara detail. Bahkan Direksi bisa diberhentikan salah satunya karena melakukan pengunduran diri.

"Jadi tergantung sekarang di daerah. Apakah harus mendapat persetujuan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini kepala daerah atau tidak. Kalau kami di Badung jika sudah melakukan pengunduran diri,  kami tindak lanjuti dengan surat pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas (Plt)," jelas Rosyawati.

Ditegaskan bahwa  hal itu tidak menjadi masalah di Badung. Sepanjang yang bersangkutan sudah melampirkan surat pengunduran diri dan menandatangani surat siap bekerja sepenuh waktu di Badung.

"Untuk pelantikan tinggal menunggu jadwal dari Bapak Bupati Badung," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.