Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

bayu
Bali Tribune / A.S. Bayu Aji - Praktisi perpajakan tinggal di Denpasar (Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mencerminkan pandangan institusi manapun)

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia. Namun, ketika komisi layanan sebesar belasan persen—katakanlah Rp300 ribu—dipotong oleh platform tersebut, uang itu meluncur mulus ke server di luar negeri tanpa meninggalkan jejak satu rupiah pun di kas negara.

Inilah ironi besar ekonomi digital kita: aktivitas ekonominya sangat lokal dan nyata, namun sistem pajaknya masih terjebak dalam paradigma lama yang "buta" digital. Platform digital raksasa ini hadir, berbisnis, dan mengeruk keuntungan fantastis dari tanah air kita, namun mereka bersikap seolah-olah tidak pernah "berada" di sini. Mereka menikmati infrastruktur kita sebagai fasilitas bisnis, namun enggan menyisihkan laba sebagai kontribusi. Sudah saatnya kita berhenti menjadi penonton yang ramah dan mulai menjadi tuan rumah yang berwibawa.

Ekonomi Digital Melaju, Keadilan Fiskal Tertinggal

Raksasa Online Travel Agent (OTA) asing seperti Airbnb, Booking.com, dan Agoda telah mengubah cara dunia berwisata. Mereka menghubungkan jutaan turis dengan akomodasi lokal. Namun, celah regulasi internasional membuat mereka "dianggap" tidak memiliki kehadiran fisik (BUT), sehingga laba usaha mereka bersih dari PPh Badan di Indonesia. Saat ini, mereka hanya menyetor PPN (Pajak Pertambahan Nilai) karena status mereka sebagai Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Padahal, PPN adalah pajak yang dibayar konsumen, bukan pajak atas keuntungan perusahaan mereka.

Ketimpangan ini menciptakan lapangan permainan yang tidak setara (unlevel playing field). Startup atau agen perjalanan lokal harus memikul beban PPh dan PPN sekaligus. Sementara itu, raksasa global dengan modal raksasa menikmati pasar yang sama tanpa beban fiskal yang setara. Jika pajak hanya mengikuti di mana server berada, negara berkembang akan terus menjadi sapi perah digital. Keadilan fiskal hanya bisa tegak jika pajak dibayar di tempat di mana nilai ekonomi itu diciptakan.

Ketegasan dari Bali: Isyarat bagi Dunia

Ketimpangan ini bukan sekadar angka di atas kertas; ia adalah ancaman bagi keberlanjutan ekosistem pariwisata. Gubernur Bali, Wayan Koster, baru-baru ini memberikan sinyal keras saat bertemu dengan pimpinan Airbnb Asia Tenggara di Jayasabha, Februari 2026. Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa platform global tidak bisa sekadar mengeruk untung tanpa mempedulikan tata kelola dan aturan main di daerah.

"Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri agar tata kelola menjadi adil," tegas Koster. Pernyataan ini bukan sekadar gertakan politik, melainkan jeritan hati daerah yang bekerja keras menjaga budaya dan infrastruktur dengan biaya tinggi, namun melihat keuntungan bisnis mengalir keluar tanpa hambatan. Koster menuntut Airbnb untuk hanya mempromosikan vila yang berizin dan taat pajak. Jika tidak tertib, mereka harus dikeluarkan dari daftar. Inilah bentuk kedaulatan daerah yang seharusnya didukung oleh kedaulatan fiskal nasional.

Komitmen Airbnb untuk menaati regulasi pemerintah memang patut diapresiasi. Namun, janji sosialisasi saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem hukum yang mengikat agar komitmen tersebut bukan sekadar basa-basi diplomatik di meja perundingan.

BUT Digital: Menuju Kedaulatan Fiskal

Sudah saatnya Indonesia meninjau ulang status OTA asing melalui konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) Digital. Mengapa? Karena secara substansi, mereka memiliki kehadiran ekonomi yang signifikan (Significant Economic Presence). Mereka mengatur harga, menentukan algoritma promosi, memiliki agen pemasaran, hingga melakukan survei lokasi di Indonesia. Kehadiran ekonomi yang nyata ini seharusnya sudah cukup untuk menarik mereka sebagai subjek pajak dalam negeri.

Tantangannya memang besar, terutama terkait Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang masih mensyaratkan "kehadiran fisik". Namun, dengan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar pariwisata digital terbesar dunia, posisi tawar kita sangat kuat. Kita perlu melakukan renegosiasi dan berani menetapkan aturan yang tegas. India pernah menerapkan Equalization Levy, dan negara-negara Eropa seperti Inggris serta Prancis tetap teguh dengan Digital Service Tax. Indonesia tidak boleh gentar terhadap lobi perusahaan global.

Kesimpulan: Menjadi Tuan Rumah di Rumah Sendiri

Pajak bukan sekadar instrumen pengumpul uang, melainkan instrumen keadilan. Adalah sebuah ketidakadilan jika warga lokal dibebani kewajiban berlapis untuk membangun daerahnya, sementara raksasa asing melenggang kangkung menikmati hasil pembangunan tersebut secara cuma-cuma.

Indonesia harus mengirimkan pesan yang lantang ke seluruh dunia: kita adalah bangsa yang terbuka untuk bisnis, namun kita bukan bangsa yang bisa dieksploitasi. Siapa pun yang mengeruk keuntungan dari keindahan alam dan keramahan budaya kita, wajib ikut serta membiayai kelestariannya.

Menetapkan OTA asing sebagai subjek pajak tetap bukan berarti kita anti-investasi. Ini adalah tentang kehormatan. Jika mereka bisa mengirimkan tagihan kepada pemilik vila di pelosok Bali, maka mereka juga harus mampu mengirimkan kontribusi pajak kepada kas negara di Jakarta. Dunia boleh saja tanpa batas dalam berkomunikasi, tapi kedaulatan ekonomi sebuah bangsa tidak boleh memiliki celah untuk dicuri. Sudah saatnya platform digital ini berhenti menjadi "turis" fiskal dan mulai menjadi "penduduk tetap" yang bertanggung jawab.

wartawan
RED
Category

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.