Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Musnahkan barang bukti
Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejaksaan Negeri Bangli melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) yang berlangsung di SMKN I Bangli pada Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Kejaksaan Negeri Bangli melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) yang berlangsung di SMKN I Bangli pada Kamis (23/4/2026).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangli,  Yetty Herawaty SH.MH dan dihadiri Kapolres Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Kepala Rumah Tahanan Klas II B Bangli, Kasek SMKN I Bangli dan perwakilan siswa serta undangan lainnya. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yetty Herawaty, S.H., M.H. mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti  yang telah berkekuatan hukum tetap ini  rutin dilaksanakan  oleh Kejaksaan  2 kali dalam setiap tahunnya. Pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pemusnahan kejahatan,” tegas Yetty Herawaty.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor yang berperan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana (inkracht van gewijsde) sebagaimana telah diatur dalam Pasal 65 huruf h Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan," jelasnya.

Beber Yetty Herawaty eksekusi pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangli berasal dari 32 (tiga puluh dua) perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang terdiri dari 16 perkara tindak pidana narkotika, 9 perkara tindak pidana orang dan harta benda (pembunuhan dan pencurian), dan 7 tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum (penganiayaan, perbuatan cabul, perjudian dan perlindungan anak). 

Adapun barang bukti yang berasal dari Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut terdiri dari :Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat keseluruhan ± 4,94 (empat koma sembilan empat)gram neto, jenis Ganja dengan berat keseluruhan 100,01 (seratus koma nol satu) gram neto, jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 3,42 (tiga koma empat dua) gram neto; alat isap sabu, korek gas tabung microtube, handphone sebanyak 9 buah, senjata tajam berupa 3 pedang  cangkul ,senapan angin, sangkur linggis dodos gali tanah dan 2 pisau taji ayam serta barang bukti lainnya.

wartawan
SAM
Category

Alami Kebocoran, Operasional Kapal NJA Dihentikan

balitribune.co.id I Semarapura - Layanan penyeberangan kendaraan dan logistik dari Pelabuhan Padang Bai menuju Nusa Penida mengalami penyesuaian setelah KMP Nusa Jaya Abadi (NJA) untuk sementara waktu tidak dioperasikan.

Kapal perintis milik Pemerintah Kabupaten Klungkung itu mengalami kebocoran pada bagian lambung sehingga harus menjalani perbaikan lebih cepat dari jadwal semula.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Pertanian Denpasar Salurkan Bantuan 30 Bibit Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar terus memperkuat sektor peternakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan daerah. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menyalurkan bantuan bibit ternak dan pakan konsentrat kepada kelompok peternak di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Literasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Denpasar Gencarkan Program Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar terus memperkuat budaya literasi di kalangan pelajar melalui layanan Perpustakaan Keliling. Program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan akses bahan bacaan sekaligus menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi masyarakat, khususnya generasi muda di tengah pesatnya perkembangan era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Oli Palsu, Astra Motor Bali Bagikan 3 Cara Mudah Cek Keaslian AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan oli mesin yang asli bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi setiap pemilik sepeda motor Honda. Oli asli berfungsi menjaga performa mesin tetap stabil, melindungi komponen dari keausan dini, menghemat konsumsi bahan bakar, hingga memperpanjang usia pakai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.