Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kita Butuh Pers Yang Independen

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pal Koster) meminta kalangan pers untuk senantiasa memberikan kritik yang membangun terhadap pemerintahannya demi menemukan cara yang tepat untuk memajukan Bali. Namun demikian, kritik yang membangun itu harus berasal dari sikap independen jurnalis dan institusi pers yang menaunginya. Hal itu disampaikan Pak Koster saat memberikan sambutan pada acara Ulang Tahun Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali ke-1 di Denpasar baru-baru ini. Pernyataan Pak Koster tersebut menjadi penting di tengah derasnya arus informasi dewasa ini sehingga pers yang independen bukan hanya dibutuhkan oleh pemerintah, tetapi juga oleh publik, karena hanya dengan independensi, pers bisa menjadi jembatan koreksi yang jujur antara pemerintah dan publik. Bagi Pak Koster, hanya dengan pers yang independen itulah Bali bisa terus maju dengan cara yang tepat.

Secara umum, pers yang independen merupakan keniscayaan agar demokrasi dapat terbangun secara sehat. Keniscayaan ini bukannya tanpa alasan karena fakta hari ini media, terutama media digital, tumbuh seperti jamur di musim hujan. Banyaknya media itu menyebabkan informasi yang tersaji bersifat beragam dan hal itu akan memperkaya pilihan pemerintah untuk membuat kebijakan dan memperkaya pula wawasan publik terhadap situasi yang ada. Namun demikian, banyaknya media itu membuka ruang bagi hadirnya informasi yang dangkal dan kadang muncul pula informasi yang palsu yang tak ayal diyakini sebagian publik sebagai informasi yang benar. Situasi ini menggambarkan betapa kecepatan informasi yang disajikan media mengalahkan kedalaman verifikasi yang menjadi ruh dunia jurnalistik. Di tengah itu, independensi menjadi barang langka karena banyak media terjebak pada dua kutub yang ekstrim, menjadi corong kekuasaan atau menjadi alat publik untuk mengontrol kekuasaan.

Hemat kita, fungsi utama pers dalam demokrasi adalah kontrol sosial, ia mengawasi, mengoreksi, dan menyeimbangkan kekuatan-kekuatan sosial yang ada, termasuk kekuatan politik yang dalam hal ini adalah kekuasaan. Fungsi pers yang demikian merupakan amanat Undang Undang (UU) No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers bahwa pers sebagai wahana komunikasi massa, penyebar 
informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional dan bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun. Artinya, dengan amanah ini, pers harus mampu mengembangkan pendapat siapapun dengan berdasarkan pada informasi yang tepat, akurat, dan benar. Intinya, pers harus mampu memperjuangkan keadilan dan kebenaran tanpa kompromi dan menyajikan informasi yang objektif sesuai fakta di lapangan. Tidak keliru jika Pak Koster meminta insan pers di bawah naungan IWO Bali agar aktif memberikan kritik yang membangun, dan kritik yang membangun itu hanya akan punya bobot jika lahir dari sikap independen, baik dari jurnalisnya maupun dari institusi pers yang menaunginya.

Tentu saja, ke depan, pemerintahan Pak Koster akan melaksanakan banyak agenda yang membutuhkan dukungan dari banyak pihak, termasuk dari kalangan pers. Oleh karenanya, pernyataan Pak Koster untuk menerima kritik yang membangun dari pers yang independen adalah sebuah langkah maju karena menunjukkan betapa pemerintahan Pak Koster tidak anti kritik. Bagi Pak Koster, kritik sangat penting di dalam proses pembangunan karena ia berfungsi sebagai alat kontrol untuk mengoreksi kebijakan, mengawasi jalannya program pemerintah, serta mendorong perbaikan agar tepat sasaran. Apalagi, dalam sambutannya pada ulang tahun pertama IWO Bali itu, Pak Koster secara spesifik agar pers aktif mengomunikasikan dan mengawal arah pembangunan Bali, termasuk visi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan. Di sini, Pak Koster menyadari bahwa kontribusi pers yang independen akan membuat pembangunan bisa dilakukan secara demokratis dan konstruktif.

Akhirnya, adalah tugas kita bersama untuk bisa memenuhi permintaan Pak Koster itu. Bagi pers, jawabannya adalah dengan karya jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan independen. Sementara bagi masyarakat, jawabannya adalah dengan menjadi masyarakat yang cerdas dan kritis. Kita yakin bahwa tanpa pers yang independen, kritik bisa kehilangan ruhnya, demikian pula tanpa masyarakat yang kritis, pembangunan akan salah arah. Pernyataan Pak Koster bahwa ia butuh pers yang independen tentu membawa angin segar bagi kalangan pers karena tidak semua kepala daerah berani berkata demikian. Kita ingin kalangan pers memanfaatkan keterbukaan itu dengan kerja jurnalistik yang profesional dan independen. Bagaimana pun, pers yang independen bukanlah musuh pemerintah, tetapi ia adalah mitra terbaik pemerintah untuk membuat Bali lebih maju lagi ke depannya. Kita berharap IWO Bali bisa menjadi mitra strategis pemerintah Bali dengan karya jurnalistik yang berani dan cerdas sembari tetap berpihak pada rakyat. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 7 September 2026

wartawan
RED
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.