Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

Lagi-lagi narapidana (napi) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,-red) kembali disebut sebagai pengendali penjualan narkoba jenis sabu-sabu. Ini pengakuan dua orang pengedar sabu-sabu yakni KAR (27) dan SAT (19) yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Tukad Balian Gang Nagasaki Kelurahan Renon Denpasar, Kamis (14/4).

“Mereka berdua ini satu jaringan. Dan menurut pengakuan mereka, tersangka satu (KAR,-red) bertugas mengambil barang tempelan yang dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam lapas, kemudian mereka memecahkannya ke dalam paket-paket kecil kemudian dijual,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, kepada wartawan di Denpasar, Minggu (17/4) sore.

Dikatakan Ganefo, pihaknya masih mendalami ‘nyanyian’ kedua tersangka tersebut. Apakah benar dikendalikan napi dari dalam Lapas Kerobokan, atau hanya sekedar modus untuk menutup atau menutuskan jaringan mereka.

“Ini yang masih kita dalami lagi, karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya,” ujar Ganefo.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Renon, yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang tinggal di seputaran Jalan Tukad Balian Denpasar.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai. Pria yang kemudian diketahui berinisial KAR itu, akhirnya memasuki sebuah kamar kos yang di dalamnya sudah ditunggu tersangka SAT. Selanjutnya petugas yang telah membuntutinya langsung melakukan penggerebekan.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan kamar, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disimpan di atas meja rias, 25 paket sabu dalam helm warna merah dengan total berat 17,28 gram, sebuah timbangan elektrik, sebuah bong, dua buah isolasi bening dan sebuah gunting. Petugas juga menemukan sebuah kunci kamar kos.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka dan mengaku bahwa keduanya bekerja satu jaringan. Tugas tersangka KAR mengambil tempelan selanjutnya memecahkan menjadi beberapa paket dari 0.50 sampai 5 gram. Sedangkan tersangka SAT sebagai peluncur atau tukang tempel dengan upah lima puluh ribu rupiah untuk sekali tempel,” tandas Ganefo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka SAT yang terletak di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, dan ditemukan lima paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 24.66 gram. “Selain sebagai pengedar, kedua tersangka juga mengkonsumsi narkoba. Jadi, status mereka pengedar sekaligus pemakai," tukasnya.

wartawan
habit
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.