Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Tak Beroperasi, Komisi IV DPRD Badung Sidak RSUD Giri Asih

sidak
Bali Tribune / Komisi IV DPRD Badung saat sidak ke RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) atau sidak terkait Pengelolaan Operasional di RSUD Giri Asih, Jalan Ciung Wanara Nomor 5 Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (8/10).

Sidak menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Selain itu, juga hadir Camat Abiansemal, Perbekel Desa Blahkiuh dan para undangan lainnya. 

Sidak DPRD Badung dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana dan sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Badung yaitu Ni Luh Putu Sekarini, I Gede Suraharja dan Joni Pargawa.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana  menyebutkan pihaknya dari Komisi IV DRPD Badung ingin memahami secara mendalam kendala yang dihadapi, lantaran Rumah Sakit Giri Asih hingga saat ini belum bisa beroperasional, meski manajemen baru ditetapkan pada 1 September 2025 lalu. 

"Kami mendengar bahwa salah satu kendalanya terkait dengan perizinan operasional, terutama izin penggunaan tanah milik Provinsi yang dipakai oleh Rumah Sakit Giri Asih ini. Rumah Sakit tersebut dibangun diatas tanah milik provinsi dan statusnya masih berupa izin pakai," kata Graha Wicaksana. 

Oleh karena itu, pihaknya dari DPRD Badung mengharapkan agar Pemkab Badung, melalui Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung dapat mengusulkan, supaya tanah milik provinsi tersebut dapat dihibahkan kepada Pemkab Badung.

 Untuk itu, Graha Wicaksana berharap tanah tersebut bisa digunakan sepenuhnya untuk keperluan akreditasi rumah sakit dan tidak perlu lagi ada perpanjangan izin setiap empat atau lima tahun sekali.

Dari segi penganggaran, pihaknya juga melihat ada beberapa kebutuhan mendesak di rumah sakit, seperti AC dan genset, yang sifatnya sangat urgent. 

"Kami berharap agar pada Perubahan Anggaran Tahun 2025, kebutuhan tersebut bisa dijadikan prioritas dan tidak terkena efisiensi, sehingga rumah sakit ini bisa mulai beroperasi secara minimal," paparnya. 

Paling tidak, layanan Unit Gawat Darurat (UGD) bisa difungsikan terlebih dahulu untuk melayani kasus-kasus darurat.

"Harapan kami, pada tahun depan, Rumah Sakit itu dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja yang disampaikan oleh Ibu Direktur Rumah Sakit, yaitu pada tahun 2026 sudah bisa bekerjasama dengan BPJS. Karena selama belum bekerjasama dengan BPJS, tentu belum akan ada pasien yang bisa ditangani melalui sistem tersebut," terangnya. 

Sementara itu, Direktur RSUD Giri Asih, Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, M.Kes., menyebutkan hingga saat ini, pihaknya sedang mengurus kelengkapan administrasi agar Rumah Sakit ini dapat segera beroperasional.

"Sebelumnya, kami terkendala pada masalah alas hak tanah, karena statusnya masih berupa surat pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi," terangnya. 

Hal ini terjadi, karena proses hibah tanah masih dalam tahap pengurusan dan belum keluar. Setelah alas hak berupa surat pinjam pakai itu terbit, barulah pihaknya  dapat mengurus izin lingkungan ke DLHK Kabupaten Badung. Nantinya, setelah izin lingkungan dari DLHK keluar, pihaknya akan melanjutkan dengan pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di PUPR.

Jika SLF sudah terbit, maka kami akan mengurus izin operasional (SIO) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.

"Secara bersamaan, kami juga terus melengkapi dokumen dan sarana prasarana yang belum lengkap, seperti genset, AC, dan gorden. Kami berusaha agar semua kebutuhan ini bisa segera terpenuhi," tuturnya. 

Untuk itu, Ayu Ratnawati berharap, mudah-mudahan, di akhir tahun 2025 ini, pihaknya sudah bisa membuka layanan UGD terlebih dahulu sebagai tahap awal pelayanan kesehatan. 

"Setelah layanan UGD dibuka di akhir tahun ini, kami akan mempersiapkan akreditasi rumah sakit pada tahun depan. Setelah proses akreditasi selesai, kami akan mengajukan kredensialing agar bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," paparnya.

wartawan
ANA
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.