Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Bukian Dinilai Tim Polda Bali

Desa anti narkoba
Bali Tribune / ANTI NARKOBA - Satresnarkoba Polres Gianyar bersama Tim Penilai dari Polda Bali melaksanakan penilaian Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Satresnarkoba Polres Gianyar bersama Tim Penilai dari Polda Bali melaksanakan penilaian Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bukian.

Hadir Tim Juri Polda Bali, Kepala BNN Kabupaten Gianyar beserta staf, Perbekel Desa Bukian, Kasat Resnarkoba Polres Gianyar IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar, serta masyarakat dan mahasiswa KKN Universitas Udayana.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Penilai Polda Bali memberikan arahan terkait kriteria penilaian sekaligus menegaskan bahwa program Kampung Bebas dari Narkoba tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada upaya membangun ketahanan masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Gianyar IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keikutsertaan Desa Bukian dalam lomba ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, pemerintah desa, BNN, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Usai sesi pemaparan, Tim Juri melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau sejumlah fasilitas pendukung program KBDN, di antaranya Pusat Informasi Anti Narkoba serta ruang pelayanan masyarakat yang telah terintegrasi dengan kegiatan edukasi dan pencegahan narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Bukian dapat menjadi percontohan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba serta memperkuat budaya hidup sehat dan produktif menuju Indonesia yang bersih dari narkoba. 

wartawan
ATA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.