Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

OJK
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan kinerja industri perbankan sampai saat ini masih dalam kondisi solid dengan petumbuhan positif.

Mengenai revisi outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch, menurut Dian, bukan dikarenakan faktor fundamental kinerja perbankan tersebut.

Revisi outlook terhadap bank-bank besar Indonesia lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang  turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi global.

Sebagai informasi, secara umum peringkat Lembaga/Institusi/Perusahaan pada suatu negara setara atau lebih rendah dibandingkan peringkat sovereign d negara tersebut.

“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” kata Dian, Rabu (25/3).

Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan NPL sebesar 2,14 persen, permodalan yang kuat sebesar 25,87 persen, serta likuiditas yang ample dengan rasio AL/NCD, AL/DPK dan LCR masing-masing sebesar 121,23 persen, 27,54 persen, dan 197,92 persen, jauh di atas threshold.

Dari sisi fundamental, kinerja bank-bank besar di Indonesia dan Himbara, saat ini berada pada level yang kuat dengan rasio permodalan dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan.

Pertumbuhan kredit Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara mencatatkan pertumbuhan kredit double digit, masing-masing 13,34 persen dan 13,43 persen.

Di sisi pendanaan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk KBMI 4 dan Himbara masing-masing 16,32 persen dan 16,38 persen, yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat tetap kuat dan kondisi likuiditas berada pada level yang sangat terjaga.

Ketahanan permodalan juga berada pada level yang sangat kuat. Rasio CAR Himbara pada Januari 2026 berada pada level 20,32 persen, sedangkan rasio CAR KBMI 4 pada level 22,33 persen. Hal ini memberikan ruang ekspansi bisnis yang memadai sekaligus menjadi bantalan yang kuat dalam mengantisipasi potensi risiko ke depan.

Dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL Gross) berada pada kisaran kurang dari 1 persen hingga 3 persen, dengan Loan at Risk (LaR) tetap terkendali dan didukung pembentukan cadangan yang memadai. Hal ini mencerminkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang prudent, khususnya dalam menjaga kualitas penyaluran kredit.

Sepanjang 2025, Bank KBMI 4 dan Himbara juga membukukan laba yang baik, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan, efisiensi, kualitas aset, dan penguatan manajemen risiko. Di tengah ketidakpastian global, Himbara juga terus menunjukkan kinerja intermediasi yang stabil dan peran strategisnya dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.

OJK terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.

Penyesuaian terhadap outlook yang dilakukan pada prinsipnya merupakan penilaian dari lembaga pemeringkat dan tidak secara langsung akan memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses sumber pendanaan. Saat ini peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara tetap pada level investment grade dan didukung oleh fundamental yang kuat.

Selain itu, struktur pendanaan perbankan nasional pada umumnya masih didominasi oleh dana pihak ketiga domestik sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, terutama pendanaan internasional, relatif terbatas dan dalam hal diperlukan, perbankan sudah memiliki perhitungan atas kebutuhan tersebut, termasuk perhitungan atas biaya dibandingkan manfaat yang akan dihasilkan serta opsi-opsi untuk mendapatkan pendanaan tersebut.

wartawan
ARW
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.