Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus VIII Pertajam Skema Pengelolaan Tanah Lot Jadi Anak Usaha Perumda SS

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja antara Pansus VIII DPRD Tabanan dengan sejumlah dinas/badan terkait yang membahas soal skema pengelolaan objek wisata Tanah Lot pada Kamis (29/1)

balitribune.co.id | Tabanan – Pembahasan soal skema pengelolaan objek wisata Tanah Lot menjadi anak usaha dari Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana (Perumda SS) kembali bergulir di DPRD Tabanan.

Pembahasan untuk yang kedua kalinya ini berlangsung dalam rapat kerja pada Kamis (29/1) antara Panitia Khusus atau Pansus VIII DPRD Tabanan dengan sejumlah dinas/badan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, termasuk jajaran Direksi Perumda SS.

Secara umum, Pansus VIII menegaskan agar pengelolaan objek wisata Tanah Lot sebagai sebuah anak usaha Perumda SS berjalan agar prosedur hukum menjadi pijakan awal agar jalannya pengelolaan sesuai koridor.

Ini seperti yang dikatakan Ketua Pansus VIII DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, usai memimpin rapat kerja tersebut. “Ini lanjutan rapat pansus bersama beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) terkait pembahasan kerja sama DTW (Daya Tarik Wisata) Tanah Lot,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya di Pansus VIII sudah mendengarkan secara jelas skema pengelolaan yang disodorkan Pemkab Tabanan. Pihaknya berharap, skema pengelolaan itu mengacu pada prosedur hukum yang berlaku agar pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami sudah tegaskan harus berdasarkan prosedur hukum sebagai kajain awal agar pengelolaannya nanti tidak menimbulkan permasalahan hukum,” sebutnya.

Dengan pemaparan yang ada, menurut Eka, pihaknya melihat skema pengelolaan dengan menjadikan unit usaha atau anak usaha Perumda SS melalui penugasan di bawah payung hukum peraturan bupati (perbup) cukup rasional. “Sehingga unit usaha ini memiliki sebuah pembukuan sendiri dengan manjer bisnisnya di Perumda yang tentunya bertanggung jawab untuk membangun kegiatan operasional DTW yang dikelola. Tentu, ini poin-poin pentingnya,” tegasnya.

Karena itu, dengan skema yang sudah ada dan dipaparkan tersebut, pansus pada nantinya akan memberikan rekomendasi persetujuan terkait rencana tersebut. “Karena tidak ada pilihan lain. Opsi yang disodorkan pemerintah daerah dikelola di bawah Perumda,” imbuhnya.

Namun, ia tetap menegaskan agar pengelolaan DTW Tanah Lot sebagai sebuah anak usaha dari Perumda SS harus berjalan profesional. Disinggung soal optimisme di tengah persoalan pada internal Perumda SS dengan mundurnya direktur utama baru-baru ini, terlebih soal kondisi bidang usaha utama yang dikabarkan mengalami penurunan profit, Eka melihat rencana penerapan skema ini dengan optimis.

Menurutnya, secara umum operasional Perumda SS sebagai induk usaha sudah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023. “Rumahnya (induk usaha) sudah jelas,” tegasnya.

Terkait penyediaan SDM seperti jajaran direksi, menurutnya itu akan menjadi tanggung jawab bersama dalam merekrut orang-orang yang profesional dalam mengelola Perumda SS ke depannya. Terlebih dengan adanya rencana menjadikan DTW Tanah Lot sebagai anak usaha, pastinya beban kerja Perumda SS akan bertambah. “Dengan adanya pengunduran diri Dirut, ini menjadi kesempatan untuk melakukan rekrutmen SDM yang terbaik untuk mengelola perumda ke depannya,” sebutnya.

Yang terpenting, sambung Eka, skema pengelolaan Tanah Lot ke depannya tetap mempertimbangkan perjanjian kerja sama atau PKS sebelumnya. Kemudian, soal pengelolaan aset antara Pemkab Tabanan dan pangempon Pura Luhur Tanah Lot, itu akan didiskusikan lebih lanjut. “Kami berharap tidak ada tidak konflik kepentingan di sana. Kami berharap ini bisa selesai dengan baik,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.