Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus VIII Pertajam Skema Pengelolaan Tanah Lot Jadi Anak Usaha Perumda SS

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja antara Pansus VIII DPRD Tabanan dengan sejumlah dinas/badan terkait yang membahas soal skema pengelolaan objek wisata Tanah Lot pada Kamis (29/1)

balitribune.co.id | Tabanan – Pembahasan soal skema pengelolaan objek wisata Tanah Lot menjadi anak usaha dari Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana (Perumda SS) kembali bergulir di DPRD Tabanan.

Pembahasan untuk yang kedua kalinya ini berlangsung dalam rapat kerja pada Kamis (29/1) antara Panitia Khusus atau Pansus VIII DPRD Tabanan dengan sejumlah dinas/badan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, termasuk jajaran Direksi Perumda SS.

Secara umum, Pansus VIII menegaskan agar pengelolaan objek wisata Tanah Lot sebagai sebuah anak usaha Perumda SS berjalan agar prosedur hukum menjadi pijakan awal agar jalannya pengelolaan sesuai koridor.

Ini seperti yang dikatakan Ketua Pansus VIII DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, usai memimpin rapat kerja tersebut. “Ini lanjutan rapat pansus bersama beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) terkait pembahasan kerja sama DTW (Daya Tarik Wisata) Tanah Lot,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya di Pansus VIII sudah mendengarkan secara jelas skema pengelolaan yang disodorkan Pemkab Tabanan. Pihaknya berharap, skema pengelolaan itu mengacu pada prosedur hukum yang berlaku agar pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami sudah tegaskan harus berdasarkan prosedur hukum sebagai kajain awal agar pengelolaannya nanti tidak menimbulkan permasalahan hukum,” sebutnya.

Dengan pemaparan yang ada, menurut Eka, pihaknya melihat skema pengelolaan dengan menjadikan unit usaha atau anak usaha Perumda SS melalui penugasan di bawah payung hukum peraturan bupati (perbup) cukup rasional. “Sehingga unit usaha ini memiliki sebuah pembukuan sendiri dengan manjer bisnisnya di Perumda yang tentunya bertanggung jawab untuk membangun kegiatan operasional DTW yang dikelola. Tentu, ini poin-poin pentingnya,” tegasnya.

Karena itu, dengan skema yang sudah ada dan dipaparkan tersebut, pansus pada nantinya akan memberikan rekomendasi persetujuan terkait rencana tersebut. “Karena tidak ada pilihan lain. Opsi yang disodorkan pemerintah daerah dikelola di bawah Perumda,” imbuhnya.

Namun, ia tetap menegaskan agar pengelolaan DTW Tanah Lot sebagai sebuah anak usaha dari Perumda SS harus berjalan profesional. Disinggung soal optimisme di tengah persoalan pada internal Perumda SS dengan mundurnya direktur utama baru-baru ini, terlebih soal kondisi bidang usaha utama yang dikabarkan mengalami penurunan profit, Eka melihat rencana penerapan skema ini dengan optimis.

Menurutnya, secara umum operasional Perumda SS sebagai induk usaha sudah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023. “Rumahnya (induk usaha) sudah jelas,” tegasnya.

Terkait penyediaan SDM seperti jajaran direksi, menurutnya itu akan menjadi tanggung jawab bersama dalam merekrut orang-orang yang profesional dalam mengelola Perumda SS ke depannya. Terlebih dengan adanya rencana menjadikan DTW Tanah Lot sebagai anak usaha, pastinya beban kerja Perumda SS akan bertambah. “Dengan adanya pengunduran diri Dirut, ini menjadi kesempatan untuk melakukan rekrutmen SDM yang terbaik untuk mengelola perumda ke depannya,” sebutnya.

Yang terpenting, sambung Eka, skema pengelolaan Tanah Lot ke depannya tetap mempertimbangkan perjanjian kerja sama atau PKS sebelumnya. Kemudian, soal pengelolaan aset antara Pemkab Tabanan dan pangempon Pura Luhur Tanah Lot, itu akan didiskusikan lebih lanjut. “Kami berharap tidak ada tidak konflik kepentingan di sana. Kami berharap ini bisa selesai dengan baik,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.