Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

Paruman
Bali Tribune / PARUMAN - Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Ketua Panitia Paruman Desa Adat Selumbung, I Ketut Sujata, kepada awak media menyampaikan, Paruman ini diikuti oleh krama dari lima banjar adat, dimana proses persiapan secara kelembagaan dimulai dengan terbentuknya Parayogya sementara pada 7 Desember 2025. Parayogya sementara tersebut kemudian mulai merancang dan merinci kebutuhan pelaksanaan paruman. Selanjutnya, pada 29 Maret 2026 dibentuk panitia paruman yang di dalamnya turut melibatkan Parayogya.

Pembentukan tersebut tidak terlepas dari dasar hukum adat yang masih digunakan Desa Adat Selumbung. Hingga saat ini, Desa Adat Selumbung masih berpedoman pada awig-awig tahun 1980. Dalam awig-awig tersebut, kewenangan untuk melaksanakan paruman di Desa Adat Selumbung berada pada Parayogya.

“Di dalam awig-awig itu, yang berwenang melaksanakan paruman di Desa Adat Selumbung adalah Parayogya. Karena disini tidak ada pengertian Kerta Desa dan Sabha Desa,” ungkapnya.

Panitia paruman kemudian dibentuk atas inisiatif Seserodan Bendesa dengan melibatkan para penglingsir. Pembentukan panitia tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan paruman dapat terlaksana sesuai tatanan adat yang berlaku.

Dijelaskannya, paruman memiliki sejumlah tujuan dimana tujuan jangka pendeknya Paruman diarahkan untuk menyelesaikan Micara Desa atau permasalahan yang terjadi di desa serta proses Ngadegang Kelian Desa Adat. Tujuan jangka menengahnya, Paruman adat ini diharapkan dapat mengembalikan tata kelola Desa Adat Selumbung sesuai dengan sempat petitis, awig-awig 1980, serta aturan hukum adat lainnya, dan tujuan jangka panjangnya adalah menguatkan kelembagaan hukum adat, tradisi, budaya dan adat, sehingga diharapkan tercapai masyarakat yang berkeadilan, sejahtera dan damai.

“Selain membahas tata kelola desa adat, paruman juga menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah Desa Adat Selumbung. Berdasarkan penuturan dalam paruman, keberadaan desa adat tersebut memiliki sejarah panjang yang disebut telah dimulai sejak 1177,” sebutnya.

Pada awalnya, desa tersebut dikenal dengan nama Desa Lumbung. Sejumlah penglingsir dari Palumbung, Lubangan dan Remintan disebut menjadi bagian dari tokoh yang menginisiasi berdirinya desa tersebut. Dalam perjalanan sejarahnya, setelah pembangunan Kahyangan Tiga dan pura yang menjadi bagian penting dari desa, nama Desa Lumbung kemudian berubah menjadi Selumbung pada 1398.

Nama Selumbung sendiri dimaknai memiliki filosofi tersendiri. “Selang” dimaknai sebagai waras atau sehat jasmani dan rohani, sedangkan “bung” dimaknai sebagai kesejahteraan dan kemakmuran. Filosofi tersebut menjadi gambaran cita-cita leluhur terhadap kehidupan masyarakat Desa Adat Selumbung.

Dalam menghadapi dinamika kehidupan desa adat, prinsip-prinsip adat seperti paras-paros, gilik saguluk, salunglung sabayantaka, serta saling asah, saling asih dan saling asuh kembali ditekankan.

Prinsip tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan paruman, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa adat melalui musyawarah dan kebersamaan.

Paruman Desa Adat Selumbung pun diharapkan tidak hanya menghasilkan aturan mengenai kepemimpinan desa adat, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkuat kembali kelembagaan adat sekaligus menjaga warisan nilai dan tradisi leluhur di tengah perubahan zaman.

Sementara itu, dalam paruman yang berlangsung dari pagi hingga petang tersebut juga memutuskan status Krama Rantau (warga Desa Adat Selumbung yang merantau ke sejumlah daerah di Indonesia,red) tercatat sebagai Krama Desa  Adat Selumbung. Paruman juga berhasil melahirkan pemimpin baru, dimana Jro Mangku Wayan Sulandra dari Banjar Tengah terpilih sebagai Klian Desa Adat melalui musyawarah mufakat, I Ketut Mustika, dari Banjar Anyar terpilih sebagai Petajuh, I Nengah Danu dari banjar Tengah terpilih sebagai Penyarikan dan I Nengah Budiasa dari Banjar Tengah terpilih sebagai Juru Raksa.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id I Bangli - Menyemarakan HUT RI ke 81, Polres Bangli melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (12/8/2026). Pengibaran bendera merah putih di ketinggian 1717 MDPL ini dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih 'Numpang' di Gedung SD, DPRD Klungkung Dukung Relokasi SMPN 4 Semarapura

balitribune.co.id I Semarapura - Keberadaan SMP Negeri 4 Semarapura hingga kini belum memiliki gedung sendiri untuk menunjang proses pembelajaran. Kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Klungkung turun tangan mengawal rencana relokasi sekolah ke lahan milik Pemprov Bali di Desa Selat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampung Kusamba dan Kampung Gelgel Gelar Tradisi Safaran

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri tradisi Safaran Desa Kampung Kusamba dan Desa Kampung Gelgel yang berlangsung di pesisir Pantai Desa Kampung Kusamba, Rabu (12/8/2026). 

Tradisi yang rutin dilaksanakan setiap akhir bulan Safar ini menjadi salah satu bentuk pelestarian warisan leluhur sekaligus memperkuat silaturahmi dan persaudaraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyebaran Rabies, Bupati Klungkung Minta Vaksinasi Digencarkan di Setiap Desa

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, meninjau langsung pelaksanaan sterilisasi dan vaksinasi gratis terhadap hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (13/8/2026).

Peninjauan ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menekan serta mencegah penyebaran kasus rabies demi mewujudkan Kabupaten Klungkung yang aman dan bebas dari ancaman rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto hadir dalam peresmian Jembatan Garuda yang berlokasi di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Jembatan gantung ini menjadi angin segar bagi mobilitas warga setempat karena menghubungkan dua desa strategis yakni Desa Lokapaksa dan Desa Ringdikit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.