Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Lapas Kerobokan Diduga Gelapkan Uang Napi Rp100 Juta

penipuan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan berinisial R diduga melakukan penggelapan dan pemerasan uang milik seorang narapidana (napi) sebesar Rp100 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kasus ini bermula ketika seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di sel khusus kedapatan membawa telepon seluler. Oknum pegawai yang bertugas sebagai staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) tersebut kemudian mengamankan alat komunikasi milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.

"Setelah diamankan HP-nya dan dicek, ada notifikasi masuk e-banking sebesar seratus empat puluh juta rupiah," ungkap narasumber internal di Denpasar, Rabu (2/9/2026).

Sesuai ketentuan yang berlaku, warga binaan dilarang memegang uang tunai atau alat pembayaran digital di dalam lapas, sehingga dana tersebut seharusnya diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, dari total dana sebesar Rp140 juta yang ditemukan, hanya Rp40 juta yang dilaporkan dan diserahkan kepada keluarga napi. Sisa dana sebesar Rp100 juta tidak disetorkan dan diduga kuat digelapkan oleh oknum staf Kamtib tersebut.

"Akibatnya, sekarang warga binaan itu ribut dan terungkaplah kasus ini. Sehingga oknum pegawai itu dipindahkan ke bagian lain, sudah tidak di staf Kamtib lagi," jelas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal-usul keseluruhan dana senilai Rp140 juta tersebut. Napi pemilik rekening diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang awalnya direncanakan untuk dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, namun rencana pemindahan tersebut batal tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Denpasar, Made Sada, saat dikonfirmasi menyatakan akan mendalami terlebih dahulu kebenaran informasi terkait dugaan penggelapan uang narapidana oleh oknum pegawainya. "Saya konfirmasi dulu tentang informasi ini. Terima kasih," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.