Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Lapas Kerobokan Diduga Gelapkan Uang Napi Rp100 Juta

penipuan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan berinisial R diduga melakukan penggelapan dan pemerasan uang milik seorang narapidana (napi) sebesar Rp100 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kasus ini bermula ketika seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di sel khusus kedapatan membawa telepon seluler. Oknum pegawai yang bertugas sebagai staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) tersebut kemudian mengamankan alat komunikasi milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.

"Setelah diamankan HP-nya dan dicek, ada notifikasi masuk e-banking sebesar seratus empat puluh juta rupiah," ungkap narasumber internal di Denpasar, Rabu (2/9/2026).

Sesuai ketentuan yang berlaku, warga binaan dilarang memegang uang tunai atau alat pembayaran digital di dalam lapas, sehingga dana tersebut seharusnya diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, dari total dana sebesar Rp140 juta yang ditemukan, hanya Rp40 juta yang dilaporkan dan diserahkan kepada keluarga napi. Sisa dana sebesar Rp100 juta tidak disetorkan dan diduga kuat digelapkan oleh oknum staf Kamtib tersebut.

"Akibatnya, sekarang warga binaan itu ribut dan terungkaplah kasus ini. Sehingga oknum pegawai itu dipindahkan ke bagian lain, sudah tidak di staf Kamtib lagi," jelas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal-usul keseluruhan dana senilai Rp140 juta tersebut. Napi pemilik rekening diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang awalnya direncanakan untuk dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, namun rencana pemindahan tersebut batal tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Denpasar, Made Sada, saat dikonfirmasi menyatakan akan mendalami terlebih dahulu kebenaran informasi terkait dugaan penggelapan uang narapidana oleh oknum pegawainya. "Saya konfirmasi dulu tentang informasi ini. Terima kasih," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.