Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

rumah rusak
Bali Tribune / RUMAH WARGA - Kondisi rumah warga di pantai Monggalan, Kusamba, Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung, I Made Jati Laksana mengungkapkan, Pemkab Klungkung baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. "Kami ajukan sesuai dengan daftar tunggu dan kesediaan anggaran. Total anggaran kegiatan bedah dan rehab rumah tahun 2026 sekitar Rp1,455 miliar, " ungkapnya.

Kegiatan bedah dan rehab rumah tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung. Rinciannya, di Kecamatan Klungkung ada sebanyak 5 unit bedah rumah dan 22 unit rehab rumah. Kecamatan Banjarangkan sebanyak 7 unit bedah rumah dan 5 unit rehab rumah. Kecamatan Dawan sebanyak 3 unit bedah rumah dan 9 unit rehab rumah. Sementara di Kecamatan Nusa Penida 3 unit bedah rumah. 

Dijelaskan, untuk di Klungkung daratan, kegiatan bedah rumah dianggarkan Rp40 juta per unit, sementara rehab rumah Rp20 juta. "Sedangkan di Kecamatan Nusa Penida besaran anggarannya untuk bedah rumah sekitar Rp45 ribu per unit," terangnya.

Berkaitan dengan 9 KK terdampak abrasi Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, diungkapkannya Pemkab Klungkung berencana membangunkan rumah. Mengingat warga terdampak abrasi tersebut tidak memiliki lahan untuk membangun rumah, Pemkab Klungkung tengah melakukan survei lahan. Saat ini masih dalam tahap perencanaan dan survei lahan. "Untuk lokasi (pembangunan rumah warga terdampak abrasi, Red) masih belum pasti," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.