Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

 Plt Kepala DLH Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana.
Bali Tribune / Plt Kepala DLH Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Lintas intansi yang tergabung dalam satgas ini antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Seperti ditegaskan Plt Kepala DLH, I Gusti Agung Rai Dwipayana, pembentukan satgas ini sebaggai tindak lanjut atas sosialisasi dan edukasi mengenai pemilahan sampah di tingkat desa dan banjar. "Satgas ini kami bentuk untuk mempercepat penanganan sampah sekaligus mengawal kebijakan per 1 Mei 2026," ujar Rai Dwipayana pada Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan bahwa per 1 Mei 2026, TPA Mandung akan membatasi jenis sampah yang boleh masuk. Jenis sampah yang boleh masuk hanya residu. Petugas di lapangan dipastikan akan menolak dan memulangkan muatan yang kedapatan belum terpilah atau mengandung materi non-residu. "Apapun alasannya, kalau bukan residu akan kami suruh balik," tegas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan ini.

Pendekatan persuasif akan dikedepankan dalam penerapan kebijakan ini, meski tindakan tegas juga sudah disiapkan bagi pelanggarnya. DLH berharap kesadaran masyarakat muncul secara alami ketika melihat konsekuensi dari sampah yang tidak terangkut akibat kelalaian dalam pemilahan. "Kami mulai dari edukasi. Sampah yang tidak dipilah tidak akan langsung diangkut," imbuhnya.

Dengan ketentuan seperti itu, pihaknya berharap masyarakat membiasakan diri untuk memilah sampah dari rumahnya. "Nanti masyarakat akan sadar ketika sampah menumpuk. Setelah itu baru dilakukan langkah lebih tegas," tegasnya.

Terkait aspek hukum, pemerintah daerah saat ini masih mengkaji mekanisme sanksi bagi para pelanggar, termasuk opsi penerapan tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda. Namun, fokus utama pemerintah saat ini tetap pada perubahan perilaku masyarakat melalui sosialisasi yang lebih masif. "Penerapan sanski masih dalam tahap kajian. Kami sekarang lebih (mengarah) ke edukasi dulu," imbuh Rai Dwipayana.

Pihak DLH memetakan adanya perbedaan tingkat kesiapan antarwilayah, di mana Kecamatan Kediri dinilai paling siap karena telah didukung keberadaan bank sampah berbasis adat. Sementara itu, wilayah Kecamatan Tabanan masih menjadi atensi khusus bagi satgas karena proses sosialisasi yang dinilai belum sepenuhnya merata. "Di Kediri relatif sudah klir, tapi secara umum di Kecamatan Tabanan kami masih waswas. Karena itu perlu satgas untuk memastikan kebijakan ini berjalan," bebernya.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk optimis bisa menjalankan aturan mengenai kewajiban melakukan pemilahan dan pengolahan sampah berbasis sumber. "Kami minta masyarakat tidak pesimis. Ini kita coba bersama. Kalau semua konsisten memilah sampah, masalah ini bisa diselesaikan," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Ngaben Masal Gratis di Jembrana Hemat Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Ratusan krama yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jembrana antusias mengikuti program Ngaben Masal (Atma Wedana) Gratis yang menjadi salah satu dari 24 Program Unggulan Kembang - Ipat. Program ini terbukti menjadi angin segar bagi masyarakat karena mampu memangkas beban biaya upacara hingga jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Pandam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Adat Yeh Poh Manggis Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Piek Budyakto, Rabu (29/7/2026) meresmikan jembatan garuda merah putih yang dibangun di Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Karangasem. Pembangunan jembatan ini dilakukan oleh anggota TNI dari Kodim 162 Karangasem bersama-sama masyarakat setempat secara bergotongroyong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi Kerthi Bali Berlanjut, Pengembangan BMTH di Benoa Dipercepat

balitribune.co.id I Denpasar - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergi dalam pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) melalui kunjungan Tim Pelaksana Transformasi Kerthi Bali ke Pelabuhan Benoa, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tandatangani Prasasti Karya Ngenteg Linggih Pura Dalem Desa Adat Ambengan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngenteg Linggih dan Padudusan Agung Menawa Ratna, Madasar Tawur Balik Sumpah Madyaning Utama di Pura Dalem Desa Adat Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, pada Rabu (29/7/2026). Yang menjadi Yajamana Karya Ida Peranda Putra Watulumbang dari Griya Gede Baha

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Denpasar Miliki Pompa Sisupit, Bisa Trobos Gang Sempit

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Denpasar kini memperkuat upaya penanganan kebakaran dengan menghadirkan pompa sisupit, alat pemadam portabel yang dirancang untuk menjangkau lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit.

Baca Selengkapnya icon click

Upacara Ritual Memakuh Tandai Awal Pembangunan RSU Amlapura Empat Lantai Kapasitas 200 Kamar

balitribune.co.id I Amlapura - Satu Rumah Sakit Umum modern akan segera dibangun di bilangan Kota Amlapura, Karangasem, dan setelah tahap penataan lahan, Rabu (29/7/2026) bertepatan dengan Purnama Karo, Buda Paing Krulut, dilaksanakan upacara ritual Memakuh yang menandai awal pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Amlapura diatas lahan seluas 172 are yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.