Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Teguran
Bali Tribune / TEGURAN - Warga yang kedapatan membuang sampah sembarang mendapatkan teguran di kantor Satpol PP Tabanan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.


Petugas di lapangan kini lebih gencar memberikan pembinaan langsung di tempat kepada masyarakat yang tertangkap tangan membawa limbah mereka ke titik-titik pembuangan liar. Plt Kasatpol PP Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, mengungkapkan bahwa mayoritas warga yang terjaring razia biasanya belum sempat membuang sampahnya dari kendaraan mereka. Pihaknya masih memberikan toleransi mengingat regulasi ini merupakan kebijakan yang relatif baru di masyarakat. "Masih sebatas teguran dan edukasi. Karena penerapan aturan ini juga masih baru, jadi toleransi masih diberikan," ujar Gunawan, Minggu (24/5/2026).

Satpol PP tercatat telah memanggil dua orang warga secara resmi ke kantor untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Kedua warga tersebut diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermeterai setelah mengakui ketidaktahuan mereka terhadap aturan terbaru terkait pengelolaan sampah. Meski baru sebatas pembinaan, kedua warga tersebut kini masuk dalam radar pengawasan ketat Satpol PP guna mencegah pelanggaran berulang. Jika nantinya mereka kembali tertangkap tangan melakukan aksi serupa, petugas dipastikan akan memprosesnya melalui mekanisme hukum tipiring. Hasil evaluasi bersama anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan, sebagian besar warga yang kedapatan kebanyakan baru akan membuang sampahnya.

Di sisi lain, penguatan pengawasan tidak hanya mengandalkan personel Satpol PP, tetapi juga melibatkan peran desa adat melalui awig-awig maupun perarem. Kolaborasi ini dinilai krusial karena sejumlah desa adat telah memiliki instrumen sanksi sosial tersendiri bagi warga yang mengotori lingkungan. Gunawan yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Tabanan menegaskan, sanksi teguran yang mengedepankan sosialisasi dan edukasi ini baru sebatas dilakukan terhadap warga. Lain lagi dengan pelaku usaha. Pihaknya bisa saja menerapkan sanksi administratif hingga yang mengacu pada undang-undang yang terkait lingkungan hidup. 

wartawan
JIN
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.