Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Teguran
Bali Tribune / TEGURAN - Warga yang kedapatan membuang sampah sembarang mendapatkan teguran di kantor Satpol PP Tabanan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.


Petugas di lapangan kini lebih gencar memberikan pembinaan langsung di tempat kepada masyarakat yang tertangkap tangan membawa limbah mereka ke titik-titik pembuangan liar. Plt Kasatpol PP Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, mengungkapkan bahwa mayoritas warga yang terjaring razia biasanya belum sempat membuang sampahnya dari kendaraan mereka. Pihaknya masih memberikan toleransi mengingat regulasi ini merupakan kebijakan yang relatif baru di masyarakat. "Masih sebatas teguran dan edukasi. Karena penerapan aturan ini juga masih baru, jadi toleransi masih diberikan," ujar Gunawan, Minggu (24/5/2026).

Satpol PP tercatat telah memanggil dua orang warga secara resmi ke kantor untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Kedua warga tersebut diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermeterai setelah mengakui ketidaktahuan mereka terhadap aturan terbaru terkait pengelolaan sampah. Meski baru sebatas pembinaan, kedua warga tersebut kini masuk dalam radar pengawasan ketat Satpol PP guna mencegah pelanggaran berulang. Jika nantinya mereka kembali tertangkap tangan melakukan aksi serupa, petugas dipastikan akan memprosesnya melalui mekanisme hukum tipiring. Hasil evaluasi bersama anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan, sebagian besar warga yang kedapatan kebanyakan baru akan membuang sampahnya.

Di sisi lain, penguatan pengawasan tidak hanya mengandalkan personel Satpol PP, tetapi juga melibatkan peran desa adat melalui awig-awig maupun perarem. Kolaborasi ini dinilai krusial karena sejumlah desa adat telah memiliki instrumen sanksi sosial tersendiri bagi warga yang mengotori lingkungan. Gunawan yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Tabanan menegaskan, sanksi teguran yang mengedepankan sosialisasi dan edukasi ini baru sebatas dilakukan terhadap warga. Lain lagi dengan pelaku usaha. Pihaknya bisa saja menerapkan sanksi administratif hingga yang mengacu pada undang-undang yang terkait lingkungan hidup. 

wartawan
JIN
Category

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Oli Palsu, Astra Motor Bali Bagikan 3 Cara Mudah Cek Keaslian AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan oli mesin yang asli bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi setiap pemilik sepeda motor Honda. Oli asli berfungsi menjaga performa mesin tetap stabil, melindungi komponen dari keausan dini, menghemat konsumsi bahan bakar, hingga memperpanjang usia pakai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.