Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

pembongkaran
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Gubernur Koster didampingi Bupati Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin tahun 2025.

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung I Nyoman R. Karyasa mengatakan proses tender telah dimulai dan ditargetkan penataan fisik bisa dikerjakan tahun ini. Saat ini sebanyak 25 peserta mengikuti lelang proyek yang masih berada pada masa sanggah.

"Prosesnya sudah berjalan. Tahun ini kami pastikan penataan mulai dilakukan," ujar Karyasa, Kamis (16/7/2026).

Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar melalui APBD 2026 untuk penataan kawasan Pantai Bingin. Namun, rincian pekerjaan masih terus dimatangkan bersamaan dengan penyusunan konsep kawasan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung Kadek Dwi Lantara mengakui master plan dan gambar desain belum final. Tahap awal penataan akan difokuskan pada perbaikan akses jalan menuju pantai, penyusunan site plan, pembangunan utilitas, serta penyediaan toilet umum.

Ia menyebut konsep jangka panjang kawasan akan dilengkapi ruang terbuka hijau dan taman agar Pantai Bingin berkembang sebagai destinasi wisata baru. Namun, detail pembangunan baru akan ditetapkan setelah pembahasan desain selesai.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung membongkar 48 bangunan berupa vila, restoran, dan homestay di Pantai Bingin karena tidak memiliki izin, melanggar zonasi kawasan hijau, serta berdiri di atas aset milik pemerintah. Kini, proses penataan kawasan mulai berjalan, meski dokumen perencanaan utamanya masih belum rampung. 

wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.