Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan Ketat Balai Karantina Selamatkan Burung Liar dari Ancaman Perdagangan Ilegal

Burung Liar
Bali Tribune / Burung - Salah satu burung liar yang dilindungi. (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya menjaga Bali dari lalu lintas ilegal satwa liar sekaligus menyelamatkan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal mendapat pengakuan internasional. Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari "International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group" (IUCN SSC ASTSG).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Karantina Bali bersama berbagai instansi lintas sektor dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung liar dan burung berkicau ilegal.

Kepala Balai Besar Karantina Bali Heri Yuwono mengatakan, posisi Bali sebagai daerah strategis dengan mobilitas barang dan penumpang yang tinggi membuat wilayah tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan lalu lintas satwa.

Pengawasan dilakukan di sejumlah pintu masuk utama, mulai dari Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, hingga jalur kargo udara dan laut. Melalui pengawasan tersebut, petugas secara konsisten mengamankan burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan.

“Melalui pengawasan di berbagai pintu masuk utama, jajaran Karantina Bali secara konsisten mengamankan satwa burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan,” ujar Heri dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Minggu (30/8/2026).

Menurut Heri, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Namun, pengawasan lalu lintas satwa tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Karantina juga memiliki peran penting dalam mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Lalu lintas burung tanpa pengawasan dan prosedur kesehatan yang memadai berpotensi membawa berbagai risiko penyakit, termasuk avian influenza atau flu burung serta penyakit zoonosis lainnya yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Di sisi lain, pengawasan tersebut juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati. Perdagangan burung liar yang berlangsung secara ilegal dapat mendorong eksploitasi berlebihan terhadap populasi di alam.

Jika dibiarkan, perburuan dan perdagangan tanpa kendali bukan hanya mengancam keberlangsungan spesies burung, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Karantina Bali tidak bekerja sendiri. Pengawasan dan penindakan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Sinergi itu juga berlanjut setelah satwa berhasil diamankan. Burung hasil penindakan yang masih layak untuk kembali ke alam akan ditangani dan, dalam kondisi tertentu, dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya melalui kawasan konservasi, termasuk Taman Nasional Bali Barat.

IUCN SSC ASTSG menilai langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan Karantina Bali sejalan dengan strategi konservasi global untuk melindungi burung berkicau Asia dari ancaman perdagangan ilegal.

Konsistensi pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah dinilai memiliki peran penting dalam mempersempit ruang gerak perdagangan ilegal satwa liar. Upaya di tingkat daerah tersebut pada akhirnya juga memberikan kontribusi terhadap agenda konservasi satwa di tingkat global.

Bagi Karantina Bali, penghargaan internasional tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pengawasan, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kerja sama lintas sektor.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang,” kata Heri.

Melalui pengawasan yang konsisten di berbagai pintu masuk wilayah serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan hayati.

Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan lalu lintas satwa bukan sekadar persoalan menggagalkan penyelundupan. 

Di balik setiap burung yang berhasil diselamatkan, terdapat upaya menjaga kesehatan, melindungi ekosistem, dan mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia untuk generasi mendatang.

wartawan
ARW
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.