Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjaminan Invoice Melindungi Produk Lokal Bali

buah
Bali Tribune / PERTANIAN - hotel menyerap produk-produk pertanian lokal seperti buah yang dihasilkan petani Bali, namun petani menghadapi permasalahan tunda bayar karena sistem keuangan hotel

balitribune.co.id | Denpasar - Kendati produk petani Bali sudah diterima di industri pariwisata, namun persoalan pembayaran masih menjadi permasalahan yang dihadapi petani maupun suplier atau pemasok produk pertanian Bali ke hotel-hotel dan restoran. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, persoalan tersebut kini sudah mendapat titik terang karena Jamkrida Bali telah membuat penjaminan invoice untuk melindungi produk lokal baik itu pertanian, perkebunan, peternakan dan lainnya. 

"Ini (penjaminan invoice) menjawab persoalan yang ada sekarang. Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub 99 Tahun yang mengharuskan industri pariwisata bisa menyerap produk-produk pertanian. Problemnya adalah hotel dan lainnya bisa menyerap produk-produk pertanian lokal seperti sayur, buah, telur tapi biasanya hari ini kita mengantar barang tidak langsung dibayar. Dan bayarnya bisa bulan depan. Di satu sisi petani kita melalui supliernya sudah menyerahkan produknya, tapi sistem keuangan di hotel kan pasti bulan depan baru bayar," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Seperti diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 adalah aturan yang mengatur tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Aturan ini mewajibkan hotel, restoran, katering, dan toko swalayan untuk menggunakan produk lokal Bali demi melindungi petani dan pelaku usaha daerah. 

Menurut dia, sistem keuangan di hotel ini yang menjadi kendala yang dihadapi petani maupun suplier. "Maka ini ada kekosongan waktu, produk sudah diserahkan, uang belum dapat. Maka sekarang Jamkrida mendukung implementasi dari Pergub 99 itu. Jadi ketika petani atau suplier menyerahkan produk ke hotel pasti dapat invoice kan. Melalui penjaminan invoice dari Jamkrida, maka invoice ini dibawa ke bank minta uangnya di bank, tapi bank pasti tidak ngasi. Maka Jamkrida menjamin, sehingga si petani sudah bisa mendapatkan uangnya. Bank pasti akan membayar dengan penjaminan invoice ini. Petani bisa mendapat uangnya pada saat segera setelah menyampaikan produknya. Ini membantu memperkuat implementasi dari Pergub 99 tentu Pemprov Bali sangat mendukung," papar Dewa Indra. 

Sebelumnya, Direktur Utama Jamkrida Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, saat ini Jamkrida Bali memiliki produk baru untuk melindungi produk lokal baik itu pertanian, perkebunan, peternakan dan lainnya yang disebut penjaminan invoice. "Jadi, kelompok-kelompok itu bisa mensuplai kebutuhan hotel, restoran tanpa harus khawatir dengan tunda bayar. Sehingga invoice-nya bisa ke perbankan dan kita akan jamin, jadi tanpa jaminan lah. Invoice-nya menjadi jaminan. Kita (Jamkrida) yang menjamin invoice tersebut," katanya.

wartawan
YUE
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.