Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

giri prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, Perda Nominee bukan sekadar instrumen pembatasan, melainkan dasar hukum untuk penindakan tegas. “Kita ingin masyarakat Bali tetap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Ini bukan pembatasan, tapi penindakan,” ujarnya di Kantor Gubernur Bali, Rabu (3/9).

Menurut Giri, ranperda sudah melalui kajian akademis dan kini memasuki tahap pembahasan. Ia meminta agar prosesnya tidak terburu-buru agar regulasi yang lahir benar-benar matang dan tidak menimbulkan celah baru. “Sambil kita melakukan penataan, perda ini bergerak maju. Tapi tetap harus berlandaskan kajian akademis yang matang,” katanya.

Target penyelesaian diakui belum bisa dipatok dalam angka pasti. Namun, begitu perda ini disahkan dalam lembaran daerah, aturan akan berlaku di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Giri menyebut sejumlah modus nominee yang akan disasar perda ini, mulai dari penghindaran pajak, penanaman modal asing (PMA) yang disamarkan sebagai modal lokal, sampai praktik kawin kontrak. Selama ini, praktik seperti itu sulit disentuh hukum lantaran belum ada regulasi spesifik.

Ia menilai, Bali membutuhkan tatanan hukum yang berpola agar pembangunan, investasi, hingga perlindungan masyarakat bisa lebih terjamin. “Ketika semua sudah terpola, gerakan kita akan bagus. Semua ada dasar hukum,” ujarnya.

Maraknya vila milik WNA tanpa izin resmi menjadi salah satu alasan perda ini diprioritaskan. Giri mengingatkan, kebijakan PMA dalam UU Cipta Kerja yang memperbolehkan investasi di bawah Rp5 miliar bisa membuka celah bagi praktik ilegal dan mengancam lahan hijau di Bali.

“Tanpa perda, aparat sulit menindak investasi asing yang merugikan masyarakat. Kita ingin Bali punya kontrol yang jelas,” tegasnya.

Pemprov Bali bahkan mencontoh sistem pengawasan ketat di China, di mana warga asing tidak bisa leluasa melakukan transaksi. Di Bali, modus serupa sudah banyak terjadi, WNA menyewa tempat lalu mengaku tinggal bersama keluarga, hingga warga lokal yang dikontrak kawin dengan bayaran miliaran demi melancarkan bisnis ilegal.

Sebagai langkah pengawasan, Pemprov juga berkoordinasi dengan Imigrasi. Salah satunya melalui pemasangan autogate di pintu masuk Bali, guna melacak aktivitas dan lokasi menginap WNA.

Giri menekankan, keberhasilan perda ini tak hanya soal investasi, tapi juga peningkatan pelayanan publik. “Pelayanan itu harus cepat, pasti, dan murah. Perda nominee ini bagian dari penataan itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui saat ini Pemprov Bali tengah merancang enam peraturan daerah (Perda) baru yang ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2025.

Beberapa regulasi yang masuk pembahasan adalah Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ranperda Perlindungan Pantai-Sempadan Pantai, Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Ranperda Tentang Tata Kelola Pariwisata Berkualitas, Ranperda Tentang BUMD Pangan, Ranperda tentang BUMD Transformasi. Dan Ranperda yang akan mengatur ketinggian bangunan.

Nantinya, Ranperda-ranperda tersebut bakal diajukan ke DPRD Bali untuk dibahas menjadi Perda. Dan diproyeksikan Selesai tahun ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, dimana di dalamnya memuat tentang nominee.

wartawan
ARW
Category

Bupati Badung Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat Jalani Pengobatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta pasien yang menjalani terapi dialisis untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Pejuang Dialisis yang digelar RSD Mangusada di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (9/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

QRIS Bali Summer Run 2026, Bank BPD Bali Kenalkan QRIS TAP dan Cross-Border

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.000 pelari memadati Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, dalam ajang QRIS Bali Summer Run 2026, Sabtu (8/8/2026). Tidak sekadar menjadi arena olahraga dengan kategori 5K dan 10K, kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali itu juga menjadi ruang edukasi dan penguatan ekosistem transaksi digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Juli 2026, PAD Badung Tembus Rp4,1 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,1 triliun atau rata-rata sekitar Rp730 miliar per bulan, meningkat signifikan dibandingkan rata-rata penerimaan sebelumnya yang berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Blusukan di Gerokgak, Sutjidra Temukan Jalan Desa Rusak

balitribune.co.id I Singaraja - Blusukan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna ke empat desa di Kecamatan Gerokgak, Sabtu (8/8/2026), membuka sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Dari jalan desa yang rusak hingga potensi pertanian yang belum optimal, semuanya menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.