Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

Kebun Kopi
Bali Tribune / KEBUN KOPI - Kebun kopi milik petani di Desa Catur Kintamani, Bangli dijadikan percontohan program perdagangan karbon kebun kopi.

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Kebun kopi seluas 600 hektare yang menjadi perdagangan karbon ini tinggal menunggu legalitas dari Kementerian Kehutanan. Dari pihak Coop Coffee Indonesia Foundation sebagai agregator dalam karbon kopi petani di Kintamani ini menyampaikan secara regulasi sudah lengkap, saat ini hanya menunggu satu perundang-undangan bagaimana lahan petani itu diregistrasi ke dalam sistem negara untuk penjual karbon. 

 "Info terbaru per hari ini (Rabu 9 September 2026) dari Kementerian Kehutanan, karena karbon ini dibawa sektor perhutanan, dalam dua minggu lagi dari sekarang. Jadi registrasi haknya sudah bisa diakses oleh para petani. Sehingga nanti semua petani-petani yang selama ini sudah kita bina legalitasnya, kita masukkan ke dalam platform itu. Sehingga artinya kita sudah mulai bisa melakukan perdagangan karbon secara legal," beber Founder Coop Coffee Foundation, Reza Fabianus di Badung, Rabu (9/9/2026).

Kata dia, untuk perdagangan karbon kebun kopi di Desa Catur Kintamani ini sudah ada pembelinya yakni dari perusahaan Jepang untuk seluas 530 hektare dan perusahaan Indonesia seluas 70 hektare. "Desa Catur 600 hektare potensi karbon kira-kira di Rupiahkan hampir 350 juta setahun. Sebenarnya proyek Kintamani ini secara keseluruhan adalah kita mau jual ke Jepang. Namun atas permintaan Kementerian Kehutanan ada satu kelompok tani di Desa Catur seluas 70an hektare kita perdagangkan dalam negeri dulu pembelinya Pertamina. Keseluruhan Kintamani yang sudah kita develop (program karbon) 24 ribu hektare dari 6.600 petani," bebernya.

Ia menjelaskan, sebagai agregator dalam karbon kopi, pihaknya telah mengedukasi  dan memberikan pemahaman terkait perdagangan karbon ini kepada petani kopi di Desa Catur. "Kita tahu (petani) tidak paham soal karbon. Lalu, petani Kintamani ribuan bagaimana kita memulai mengedukasi, mengumpulkan data-data petani untuk nantinya dimasukkan ke dalam platform dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai agregator. Sehingga nantinya karbon petani ini bisa dihubungkan dengan pembeli karbon di dunia sekaligus kita juga berperan sebagai penghubung dengan pembeli karbon," jelasnya. 

wartawan
YUE
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.