Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Desa Gencarkan Penggunaan Tong Komposter untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri

komposter
Bali Tribune / LIMBAH DAPUR - Tong komposter dapat digunakan di setiap rumahtangga sebagai fasilitas untuk mengelola sampah organik maupun limbah dapur menjadi pupuk

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya yang dilakukan salah satu desa di Kabupaten Badung dalam hal pengelolaan sampah organik dari kalangan rumahtangga ini semakin dioptimalkan. Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan di lingkungan rumahtangga perlu ditingkatkan di desa-desa seluruh Bali. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Bali yang bersih dan terbebas dari risiko bencana banjir saat musim hujan. 

Seperti yang dilakukan di Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, dari sebagian besar sampah rumahtangga baik itu sampah organik, yang telah mampu diolah warga kini tersisa hanyalah sampah plastik maupun residu sekitar 1/3 karung atau kampil per rumahtangga dalam seminggu. Sampah plastik ini selanjutnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk bisa didaur ulang sedangkan residu diangkut ke TPST Mengwi.

Kepala Desa Punggul, I Kadek Sukarma menuturkan, jika sekadar pemberitauan, imbauan, larangan mungkin akan susah diterapkan. Namun dengan memberikan fasilitas pengelolaan sampah rumahtangga yang diberikan pemerintahan desa seperti tong komposter dapat digunakan mengolah sampah dapur kategori organik. Sehingga mampu mengurangi permasalahan sampah di desa tersebut.

Selain tong komposter, fasilitas yang diberikan ke tiap rumahtangga di desa tersebut berupa tempat pemilahan antara plastik dan residu di masing-masing rumah. "Jadi ini yang kita siapkan dulu, setelah pembinaan, sosialisasi, kami berikan sarana kemudian kami lakukan pemantauan terus dimanfaatkan apa tidak. Memang awalnya tidak seperti membalikkan telapak tangan, proses ini terus berjenjang, terus kita dampingi. Kalau ada yang rusak tongnya itu, mungkin selangnya atau kerannya kita bantu perbaiki. Kemudian cara panennya pun kita kasih tahu, nanti kedepan kalau sudah terbiasa, masyarakat sudah paham dampak bahaya sampah, mau tidak mau, sampahku adalah tanggungjawabku begitu nanti," katanya di desa setempat beberapa waktu lalu. 

Langkah dari pemerintahan desa tersebut dilakukan guna membantu masyarakat dalam mengelola sampah dari kalangan rumahtangga agar tidak dibuang sembarangan yang dapat membahayakan lingkungan. Hal itupun dilakukan secara masif dengan rutin memberikan edukasi pengelolaan sampah yang diharapkan dapat membentuk budaya baru, budaya bertanggungjawab terhadap sampah yang dihasilkan.

Desa Punggul kini lebih memasifkan penggunaan tong komposter untuk mengelola sampah di tingkat rumahtangga secara mandiri. Tong komposter yang diberi nama tong edan ini diberikan ke setiap rumah warga sebagai fasilitas untuk mengelola sampah organik maupun limbah dapur menjadi pupuk. Selain itu juga disiapkan fasilitas pemilahan sampah plastik dan residu. Kadek Sukarma berharap, melalui pendampingan, pelatihan dan monitoring terhadap penggunaan tong edan, masyarakat di desa setempat lebih paham terhadap bahaya sampah.

wartawan
YUE
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.