Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

Barang Bukti
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan.

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tanggal 27 Juli 2026 yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi. Pada pukul 22.30 Wita, petugas melakukan pengecekan dan menemukan dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, dan barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh pihak beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan.

"Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi guna memenuhi alat bukti. Polda Bali menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Rabu (29/7/2026).

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini berharap, melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berkomitmen menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. "Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum demi menjaga situasi kamtibmas di Bali tetap aman dan kondusif," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.