Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

tangkap residivis
Bali Tribune / RESIDIVIS - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar menangkap residivis terduga pelaku pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, Senin (20/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari tiga laporan polisi yang diterima pada 17 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan pada Sabtu dini hari. Saat ini pelaku telah kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda, yakni Bliss Ubud Spa Resort, Villa Daisy, dan Villa Edelweis di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud. Pelaku memanfaatkan kondisi villa yang kosong untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga milik para tamu. Pada salah satu lokasi, pelaku juga diduga membobol safety box yang berada di dalam kamar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas serta uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain dolar Amerika Serikat, euro, lira Turki, franc Swiss, yuan, dan rupiah. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana yang dilakukan pelaku.Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Ubud menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada atau tidaknya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Ia juga mengimbau pengelola villa, hotel, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem pengamanan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara cepat dan bebas pulsa.

wartawan
ATA
Category

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.