Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

diskominfo
Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Ketut Gede Arta (tengah)

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone. Sistem presensi wajah yang dikembangkan melalui aplikasi mobile saat ini baru tersedia untuk perangkat Android.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Ketut Gede Arta, mengakui aplikasi presensi dengan fitur verifikasi wajah belum tersedia untuk pengguna iPhone. Namun, dia memastikan ASN pengguna iOS masih dapat menggunakan aplikasi lama, yakni SIKAP Badung, selama masa transisi. "Kalau yang Mobile ini yang menggunakan gerak-gerak wajah itu, Android sudah. Di iOS sedang berproses," ujar Gede Arta saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2026).

Persoalannya, sistem presensi berbasis wajah tersebut merupakan bagian dari rencana migrasi sistem yang nantinya akan diberlakukan secara penuh. Gede Arta menyebut, berdasarkan rencana dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, penggunaan teknologi pengenalan wajah akan menjadi sistem utama mulai Januari 2027. "Yang nantinya bermigrasi sepenuhnya itu tanggal 1 Januari, rencananya akan menggunakan wajah," tegasnya.

Mengenai kesiapan di platform iOS, Diskominfo Badung menegaskan bahwa pengembangan aplikasi pada dasarnya telah rampung dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi di pihak Apple. Sambil menunggu proses persetujuan di App Store selesai, ASN pengguna iPhone dipastikan tidak mengalami kendala karena layanan presensi tetap berjalan normal melalui aplikasi SIKAP Badung yang dapat diakses baik di Android maupun iOS. "Presensi yang digunakan sekarang ada dua, yaitu SIKAP Badung dan Badung Mobile," kata Gede Arta.

SIKAP Badung sendiri merupakan sistem presensi yang telah lebih dahulu digunakan ASN Pemkab Badung. Sistem ini telah memanfaatkan perangkat telepon seluler dan penentuan titik koordinat, namun belum menggunakan teknologi pengenalan wajah seperti sistem terbaru. Menurut Gede Arta, koordinat pada sistem presensi bukan persoalan baru. Teknologi tersebut sudah tersedia dalam aplikasi SIKAP Badung dan tetap menjadi bagian dari sistem presensi yang dikembangkan saat ini. "SIKAP Badung ini sudah biasa digunakan, koordinatnya sudah ada. Di Android ada, di iOS juga sudah ada," jelasnya.

Mantan Camat Kuta Selatan ini mengatakan, sistem presensi wajah pada dasarnya merupakan pengembangan dari teknologi yang sudah berjalan sebelumnya. Selain menentukan lokasi pengguna, sistem baru menambahkan mekanisme verifikasi wajah dan gerakan untuk memastikan kehadiran ASN. Pengembangan sistem ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan keandalan aplikasi di setiap platform sebelum diterapkan secara menyeluruh. "Nah sekarang kalau menggunakan wajah kan harus dinaikkan atau di-upgrade. Koordinatnya sudah ada, sama seperti yang di SIKAP. Saat ini masih mengandalkan sistem ganda selama masa peralihan, yakni SIKAP Badung sebagai sistem lama dan aplikasi mobile sebagai sarana uji coba presensi berbasis wajah," bebernya.

Sementara itu, dari pihak BKPSDM Badung sebelumnya diperoleh informasi bahwa aplikasi presensi wajah untuk perangkat iOS memang belum dapat digunakan. Pengembangan versi iOS disebut masih dalam proses dan persoalan teknis sistem dikoordinasikan dengan Diskominfo. Dengan target migrasi penuh yang masih dijadwalkan pada Januari 2027, Diskominfo optimistis seluruh proses integrasi—termasuk persetujuan versi iOS—akan tuntas jauh sebelum sistem baru diberlakukan secara total. "Memang sejauh ini belum. Semuanya masih ditangani di Kominfo," tambahnya. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.