Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Bupati : Optimalkan Pengelolaan Sampah, Badung Tambah 10 Incinerator

Dewan Badung
Bali Tribune / JAWABAN - Bupati Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (14/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (14/8).

Dalam menyampaikan jawaban pemerintah, Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Badung baik itu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra yang telah melakukan rangkaian pembahasan, serta memberikan usul saran demi kesempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026. Bupati juga mengapresiasi atas usul dan saran Dewan yang konstruktif terkait program pengelolaan sampah untuk memperkuat langkah strategis, inovatif, terukur dan revolusioner dalam pengelolaan sampah di Badung. Dijelaskan bahwa, salah satu program dalam rangka pengelolaan sampah yaitu pengadaan 10 unit incinerator baru di tahun 2026. Incinerator ini akan dimanfaatkan untuk TPST baru skala kecamatan. "Saat ini kami sudah memanfaatkan 8 unit incinerator dan di tahun anggaran 2026 akan ditambah lagi 10 unit dengan kapasitas 12 ton per hari," terangnya.

Selain itu Bupati tetap mendorong masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah berbasis sumber melalui regulasi dan sosialisasi pemilahan wajib di rumah tangga, usaha dan destinasi wisata dengan target pengurangan 50 persen sampah organik di sumber dari total timbulan kurang lebih 600 ton/hari. Bupati juga berkomitmen memberi penguatan untuk TPS3R dan TPST, dengan revitalisasi fasilitas di seluruh desa/kelurahan serta operasional penuh TPST Mengwitani dan TPST Kuta Tuban berkapasitas total kurang lebih 200 ton/hari untuk masa transisi 2025-2028. 

wartawan
ANA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.