Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

sidang paripurna
Bali Tribune / Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026)

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli yang dibacakan Sekretaris DPRD I Nyoman Dacin menjelaskan, pembahasan RAPBD Perubahan dilakukan secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengelolaan anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas demi kepentingan masyarakat.

"Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk merespons dinamika pelaksanaan program serta kebutuhan riil masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD Induk," ujar Nyoman Dacin.

Dalam rekomendasi Banggar, DPRD Bangli menekankan sejumlah poin krusial yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Pertama, terkait penataan pegawai non-ASN atau P3K agar mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 49 Tahun 2018. Penempatan tenaga kerja harus berbasis analisis beban kerja (ABK), analisis jabatan (Anjab), dan pemantauan kinerja berbasis digital agar menghasilkan output pelayanan publik yang terukur.

Kedua, menanggapi terbatasnya ruang fiskal Pemkab Bangli, DPRD mendesak pemerintah daerah mengambil langkah nyata guna memperkuat kemandirian fiskal.

"Pemerintah daerah harus serius melakukan langkah intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi pendapatan, serta optimalisasi aset daerah. Selain itu, alokasi honorarium pada belanja barang dan jasa wajib berpatokan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta pengawasan ketat sesuai regulasi," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bangli dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan apresiasi atas dinamika pembahasan yang telah berjalan. Menurutnya, proses ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melahirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat.

"Masukan, koreksi, dan saran dari anggota DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah," kata Wayan Diar.

Wayan Diar menambahkan, Perda APBD Perubahan 2026 bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen penyesuaian kebijakan fiskal terhadap kondisi faktual di lapangan.

"Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dikelola dalam APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Bangli," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.