Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

pilkades
Bali Tribune / Kontestan Pilkades Peliatan, Ubud

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkel Gianyar 2026, masa kampanye calon Perbekel berlangsung pada 10–12 September 2026, diikuti masa tenang pada 14–17 September 2026, serta pemungutan suara pada 20 September 2026.

Dengan susunan tersebut, terdapat jeda waktu pada 13 September serta 18–19 September yang tidak secara spesifik masuk dalam kategori masa kampanye maupun masa tenang. Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi dari pihak penyelenggara dan panitia pemilihan di tingkat desa.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyikapi temuan ini secara hati-hati. Menurutnya, keberadaan jeda di antara tahapan tersebut perlu diantisipasi agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

"Kondisi ini tergantung pada situasi di masing-masing desa serta bagaimana antisipasi Panitia Pilkel terhadap potensi pelanggaran dengan mengacu pada tata tertib yang telah ditetapkan," ujar Hartawan di sela-sela Upacara HUT ke-81 RI, Sabtu (15/8).

Di sisi lain, Hartawan menegaskan bahwa Bawaslu Gianyar secara struktural tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pengawasan teknis Pilkel seperti halnya pada pemilu atau pemilihan kepala daerah. Kendati demikian, Bawaslu Gianyar tetap menjalankan fungsi pendampingan melalui nota kesepahaman dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menyoroti lemahnya aspek regulasi dalam penyelenggaraan Pilkel. Ia mengungkapkan adanya persoalan krusial berupa konflik norma, norma yang kabur (vague norm), hingga kekosongan norma (blank norm).

Kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan di lapangan apabila terjadi pelanggaran, sebab tidak semua pelanggaran didukung oleh mekanisme penindakan yang tegas dan jelas.

"Konflik norma, norma kabur, dan norma kosong ada. Pelanggaran tanpa penindakan, multitafsir, dan norma kosong ada. Diatur, tetapi tidak didefinisikan," tegas Sutirta yang juga seorang advokat senior.

Berikut adalah lincihan lengkap jadwal tahapan Pilkel Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar:

  • 1–9 Juli 2026: Sosialisasi tata tertib
  • 10–18 Juli 2026: Pendaftaran bakal calon
  • 16–17 Agustus 2026: Penetapan calon
  • 23–27 Agustus 2026: Pengundian nomor urut calon
  • 10–12 September 2026: Masa kampanye
  • 14–17 September 2026: Masa tenang
  • 20 September 2026: Pemungutan, penghitungan suara, dan rapat pleno hasil pemilihan
  • 24 Oktober 2026: Pelantikan Perbekel terpilih

Melalui catatan ini, Bawaslu Gianyar mendorong seluruh panitia Pilkel di tingkat desa untuk mengoptimalkan langkah pencegahan dan menutup celah kerawanan. Langkah tersebut dinilai esensial demi memastikan proses pemilihan Perbekel berjalan tertib, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi di tingkat desa.

wartawan
ATA
Category

Tiga Maestro Tari Buleleng Raih Penghargaan dari Gubernur Koster

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jumlah Saksi Dugaan Korupsi BBM Dinkes Tabanan Bertambah Jadi 20 Orang

balitribune.co.id I Tabanan – Jumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dugaan korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan makan minum (BBM-mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan terus bertambah seiring proses penyidikan yang terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Baca Selengkapnya icon click

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Kekurangan 1.049 Guru, Sejumlah Sekolah Terpaksa Andalkan Tenaga Pengabdi

balitribune.co.id I Bangli - Persoalan kekurangan guru atau  tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Kabupaten Bangli. Hingga kini, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai 1.049 orang. Menyiasati agar proses pembelajaran bisa berjalan, sejumlah sekolah terpaksa masih bergantung pada keberadaan guru pengabdi. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Kebakaran Hutan, Camat Kintamani : Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

balitribune.co.id I Bangli - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra, menghimbau agar masyarakat dan wisatawan  tidak membuang puntung rokok sembarangan terutama saat musim kemarau. Himbauan  ini disampaikan menyusul kondisi kawasan Kintamani yang mulai kering dan rawan terjadi kebakaran. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.