Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

I Gusti Anom Gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Rekomendasi DPRD tertanggal 21 Agustus 2025 dengan Nomor Surat 500.9.132/17/21/DPRD ditandatangani langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Secara detail ada tujuh poin isi rekomendasi DPRD Badung.

Pertama, Pemkab Badung agar mencarikan solusi terhadap lahan dan bangunan yang tidak produktif, yang terdampak dalam kenaikan PBB-P2.

Kedua, Pemkab Badung meninjau dan mengkaji ulang penetapan NJOP yang melonjak signifikan di sejumlah wilayah dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan inflasi daerah.

Ketiga, untuk PBB-P2 yang bergerak di bidang UMKM agar diberikan keringanan pengenaan pajak.

Keempat, agar Pemkab Badung membuka ruang konsultasi publik yang melibatkan DPRD, desa atau kelurahan, serta perwakilan masyarakat untuk memastikan kebijakan perpajakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kelima, DPRD Kabupaten Badung mengimbau kepada masyarakat agar mengajukan permohonan pengurangan PBB-P2 untuk lahan komersial dan nonkomersial.

Keenam, agar Bupati Badung menjelaskan dalam forum resmi kepada anggota DPRD terkait dengan kenaikan PBB-P2.

Ketujuh, meminta Bupati Badung untuk memperhatikan dan menindaklanjuti surat Edaran Menteri Dalam Negeri no 900.1.13.1/4528 SJ tanggal 14 Agustus 2025 tentang penyesuaian penetapan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025), membenarkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi Dewan untuk menindaklanjuti kenaikan PBB-P2 ini.

"Iya, rekomendasi Dewan berisi tujuh poin. Intinya kami minta kenaikan PBB-P2 dikaji kembali," ujarnya.

Anom Gumanti juga berharap Pemkab Badung mencarikan solusi terhadap pengenaan pajak-pajak di lahan yang tidak produktif agar tidak mencekik masyarakat.

“Yang tidak produktif agar dicarikan solusi, apakah ada pengurangan pajak atau apa gitu,” kata politisi asal Kuta itu.

Pihaknya sangat berharap rekomendasi Dewan ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Badung. Namun, bila tidak ada respons pihaknya siap untuk duduk bersama lagi.

“Jika tidak direspons ya kita rapat lagi di DPRD, apa langkah langkah kita, kan gitu. Harusnya kan direspons. Kita tidak ada menjatuhkan siapa-siapa. Karena di dalam SE Mendagri itu sudah sangat jelas menyebutkan,” ucapnya.

Seperti diketahui DPRD Badung pada Selasa (19/8/2025) sempat memanggil esekutif lantaran banyaknya masyarakat yang protes terhadap kenaikan PBB-P2 di Badung yang mencapai 3.500 persen.

Dalam pemanggilan tersebut Dewan mempertanyakan dasar kenaikan pajak yang bombastis ini. Sebagai bentuk protes Dewan bahkan mengimbau masyarakat untuk menunda membayar pajak sampai ada kepastian dari pemerintah.

wartawan
ANA
Category

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.