Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Tak Terpilah Menumpuk di Pantai Kuta, Diduga Ulah Oknum Luar Kawasan

sampah
Bali Tribune / Tumpukan sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah di kawasan pariwisata Pantai Kuta. Tumpukan sampah kembali ditemukan di sejumlah titik, meski upaya pembersihan rutin telah dilakukan oleh petugas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (20/4/2026), terdapat dua titik tumpukan sampah yang cukup mencolok, masing-masing di sekitar area Beachwalk Shopping Center dan di depan Hotel Mamaka. Sampah yang terlihat sebagian besar terbungkus, namun didominasi jenis organik seperti batok kelapa.

Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa sampah tersebut bukan berasal dari aktivitas di dalam kawasan pantai.

“Itu sampah yang ditempatkan oleh orang-orang dari luar pantai. Yang jadi masalah, sampahnya juga tidak dipilah,” ujarnya.

Menurutnya, fenomena pembuangan sampah oleh pihak luar ini kerap terjadi, terutama saat bersamaan dengan munculnya sampah kiriman yang terbawa arus laut ke pesisir.

“Kami temukan ada orang luar yang ikut membuang sampahnya di Pantai Kuta bersamaan dengan sampah kiriman yang sudah ada,” jelasnya.

Pihak pengelola pantai, lanjut Alit Ardana, telah melaporkan kondisi tersebut kepada instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Koordinasi pun telah dilakukan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah.

Namun demikian, ia mengakui penanganan sampah belum maksimal karena keterbatasan armada pengangkut. Bahkan, pihak pengelola terpaksa menyewa kendaraan tambahan untuk membantu pengangkutan.

“Tadi malam ada pengangkutan sampah menggunakan armada sewaan di area stage Kuta Beach,” katanya.

Selain mempercepat pembersihan, pihaknya juga berencana meningkatkan pengawasan di kawasan pantai guna mencegah pembuangan sampah ilegal. Pengelola di lapangan diminta lebih aktif melakukan pemantauan.

“Kami akan tingkatkan pengawasan. Penanganan masih terus diupayakan, tapi memang kendalanya ada pada keterbatasan armada dan lokasi pembuangan akhir,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DLHK Badung agar persoalan sampah di Pantai Kuta dapat segera teratasi dan tidak mengganggu citra pariwisata.

wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.