Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

satgas
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Appeninc dan VID diketahui menggunakan modus penyalahgunaan nama perusahaan luar negeri yang memiliki legalitas resmi. Appeninc diduga mengatasnamakan Appen Inc, sementara VID meniru identitas Video Media Company Limited.

"Padahal, kedua perusahaan tersebut tidak pernah menawarkan investasi kepada public," sebut Satgas PASTI.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kegiatan Appeninc dan VID tidak sesuai dengan izin usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM. Selain itu, aplikasi maupun situs yang digunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Dalam praktiknya, Appeninc menjalankan skema tugas menebak gambar, sedangkan VID menggunakan sistem menonton iklan serta menawarkan pembiayaan proyek fiktif. Keduanya mewajibkan pengguna menyetor dana serta merekrut anggota baru dengan skema “member get member” untuk memperoleh keuntungan harian.

"Selain itu, Satgas juga menghentikan aktivitas Sensenowai yang diduga menjalankan penipuan berkedok investasi kripto," jelas Satgas PASTI.

Sensenowai menawarkan layanan copy trading melalui aplikasi Wapex, dengan pola serupa: pengguna diminta melakukan deposit dan merekrut anggota baru untuk mendapatkan imbal hasil harian dan bonus tambahan.

"Meski terdaftar dalam bentuk badan usaha, aktivitas Sensenowai dinilai tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai. Langkah lanjutan berupa pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun situs terkait juga tengah dilakukan.

Selain itu, Satgas akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke aparat setempat agar proses penanganan dapat dipercepat.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal, terlebih jika menggunakan nama perusahaan asing tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

"Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal resmi pengaduan, seperti situs SIPASTI, Kontak OJK 157, serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), untuk melaporkan dugaan aktivitas keuangan illegal," pungkas Satgas PASTI.

wartawan
ARW
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.