Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

satgas
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Appeninc dan VID diketahui menggunakan modus penyalahgunaan nama perusahaan luar negeri yang memiliki legalitas resmi. Appeninc diduga mengatasnamakan Appen Inc, sementara VID meniru identitas Video Media Company Limited.

"Padahal, kedua perusahaan tersebut tidak pernah menawarkan investasi kepada public," sebut Satgas PASTI.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kegiatan Appeninc dan VID tidak sesuai dengan izin usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM. Selain itu, aplikasi maupun situs yang digunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Dalam praktiknya, Appeninc menjalankan skema tugas menebak gambar, sedangkan VID menggunakan sistem menonton iklan serta menawarkan pembiayaan proyek fiktif. Keduanya mewajibkan pengguna menyetor dana serta merekrut anggota baru dengan skema “member get member” untuk memperoleh keuntungan harian.

"Selain itu, Satgas juga menghentikan aktivitas Sensenowai yang diduga menjalankan penipuan berkedok investasi kripto," jelas Satgas PASTI.

Sensenowai menawarkan layanan copy trading melalui aplikasi Wapex, dengan pola serupa: pengguna diminta melakukan deposit dan merekrut anggota baru untuk mendapatkan imbal hasil harian dan bonus tambahan.

"Meski terdaftar dalam bentuk badan usaha, aktivitas Sensenowai dinilai tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai. Langkah lanjutan berupa pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun situs terkait juga tengah dilakukan.

Selain itu, Satgas akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke aparat setempat agar proses penanganan dapat dipercepat.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal, terlebih jika menggunakan nama perusahaan asing tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

"Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal resmi pengaduan, seperti situs SIPASTI, Kontak OJK 157, serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), untuk melaporkan dugaan aktivitas keuangan illegal," pungkas Satgas PASTI.

wartawan
ARW
Category

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.