Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Catat 275 Aduan Lewat WA Garbasita

Tinjau Pengaduan
Bali Tribune / PENGADUAN - Petugas Pol PP tinjau lokasi pengaduan masyarakat.

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 275 pengaduan masyarakat masuk melalui layanan WhatsApp Garbasita selama semester I 2026 yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Sekretaris Satpol PP Kota Denpasar, Si Nyoman Gede Sudana, mengatakan seluruh pengaduan yang diterima melalui sistem layanan Garbasita telah selesai ditangani.

“Seluruh pengaduan yang masuk melalui sistem layanan Garbasita semester I tahun 2026 telah ditindaklanjuti. Tingkat penyelesaiannya mencapai 100 persen, artinya seluruh 275 aduan masyarakat telah selesai kami tangani,” ujar Sudana, Senin (7/9/2026).

Dari ratusan laporan tersebut, persoalan sampah menjadi jenis pengaduan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Tercatat sebanyak 103 laporan atau sekitar 37 persen dari total pengaduan berkaitan dengan masalah sampah.

Selanjutnya, gangguan ketenteraman akibat kebisingan menempati urutan kedua dengan 50 laporan. Kemudian, pengaduan terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak 31 laporan dan pelanggaran parkir sebanyak 30 laporan.

Sementara itu, keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) tercatat sebanyak 21 pengaduan, sedangkan persoalan bangunan mencapai 12 laporan. Adapun pengaduan terkait limbah dan prostitusi masing-masing sebanyak enam laporan. Selain itu, terdapat tiga laporan mengenai pelanggaran penataan jalur hijau.

Satpol PP Denpasar juga menerima sejumlah pengaduan lainnya, antara lain terkait Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR), fasilitas jalan, serta laporan yang berada di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP.

Pengaduan masyarakat juga mencakup persoalan reklame, spanduk, gangguan lingkungan, penanganan orang terlantar, hingga laporan yang diketahui berada di luar wilayah administrasi Kota Denpasar.

Menurut Sudana, keberadaan layanan Garbasita menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing. Satpol PP Kota Denpasar mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan ketertiban umum maupun dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp Garbasita di nomor 0813-3733-8326. Masyarakat diminta melengkapi setiap laporan dengan data maupun bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.