Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Minim Siswa, Dewan Usulkan di Regrouping

Anggota DPRD Bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 khususnya tingkat Sekolah Dasar di kabupaten Bangli ternyata ada beberapa sekolah minim siswa dan begitu juga sebaliknya ada sekolah kebanjiran siswa. Bagi sekolah yang minim siswa muncul usulan dari dewan agar sekolah tersebut diregrouping.

Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana saat dikonfirmasi tentang hasil SPMB tingat SD mengatakan, dalam proses SPMB tidak bisa lepas dari faktor kepercayaan dari orang tua siswa dalam memilih sekolah. Sudah barang tentu orang tua siswa ingin anaknya mendapat pendidikan yang mumpuni sehingga memilih sekolah yang selama ini berhasil menelorkan siswa berprestasi. 

“Kalau sebuah sekolah bisa diibaratkan seperti toko, jika pelayanan bagus, servisnya bagus tentu akan ramai pembeli, begitu juga sekolah jika gurunya dan managementnya bagus maka akan dianggap oleh masyarakat bisa menghasilkan anak didik yang berkualitas,” ujar Nengah Darsana, Kamis (17/7).

Lanjut politisi Golkar ini, bagi sekolah yang minim siswa lebih bagus digabung (regrouping) saja dengan sekolah yang jaraknya berdekatan. Penggabungan ini akan berdampak pada penghematan anggaran.

”Anggaran bisa digunakan untuk kegiatan disektor pendidikan lain seperti peningaktan sarana prasaran dan SDM di tatanan PAUD/TK,” jelas Nengah Darsana.

Kata Nengah Darsana, regrouping memang diperbolehkan atau tidak dilarang dilakukan terutama bagi sekolah yang setiap tahun ajaran minim jumlah siswa baru. Jika dibiarkan sudah barang tentu keberadaan sekolah tersebut akan mubazir apalagi untuk penyiapan baik itu dana BOS dan penyiapan anggaran lainnya meambutuhkan anggaran yang besar.

”Salah satu persyaratan regrouping adalah sekolah tidak dapat anak didik imbas dari minimnya jumlah penduduk” jelasnya.

Politisi asal Desa Landih, Bangli ini mengatakan, melihat realita ini, selaku anggota dewan jika hal tersebut diperlukan dan dianggap urgent maka perlu dilakukan rapat kordinasi dengan OPD terkait.

”Intinya selaku anggota dewan saya mendorong keaarah postif bagi sekolah yang minim siswa agar dipikirkan ke depanya untuk di regrouping,” ungkapnya.

Menurut Darsana, bagi selokah yang dirasa kurang dapat siswa baru, kedepanya perlu melakukan pembenahan internal karena mungkin saja selama ini sekolah tersebut dianggap minim prestasi. 

”Pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dari SDM dan manajemen sekolah serta kondisi fisik sekolah,” kata Nengah Darsana.

wartawan
SAM
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.