Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

wanprestasi
Bali Tribune / SENGKETA - Seorang petugas kepolisian terlihat tengah menengahi polemik sengketa sebuah villa di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, di mana pihak pemilik berupaya melakukan pengosongan properti setelah dugaan wanprestasi oleh penghuni asing

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Berdasarkan data yang dihimpun, sengketa ini bermula dari kesepakatan jual beli pada Juli 2025. Warga negara Rusia bernama Evgenii Dubinin, melalui perusahaan PMA miliknya, sepakat membeli properti tersebut. Sebagai langkah awal, pihak pembeli menyerahkan uang muka sebesar Rp 350 juta, dengan kesepakatan pelunasan dijadwalkan pada 30 Agustus 2025.

Namun, hingga batas waktu tersebut, pelunasan tidak kunjung dilakukan. Meski demikian, pihak pemilik tetap memberikan kesempatan dengan skema Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) hingga Desember 2025.

Sejak 1 Desember 2025, Evgenii mulai menempati villa tersebut dengan janji pembayaran bertahap hingga Februari 2026. Terdapat kesepakatan tambahan uang muka sebesar Rp 2,55 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp 1,959 miliar.

Kondisi semakin rumit ketika pengajuan kredit melalui perusahaan PMA milik Evgenii ditolak oleh bank. Pihak pembeli kemudian mengganti nama pembeli menjadi warga negara Indonesia, Ida Bagus Made Gunawan (Ida BMG), dalam kesepakatan baru per 3 Februari 2026. Lagi-lagi, janji pelunasan yang dijadwalkan pada 30 Maret 2026 kembali diingkari.

Meski pembayaran belum dilunasi, Evgenii tetap menguasai properti dan menolak untuk mengosongkannya. Ironisnya, nama Evgenii sendiri tidak tercantum dalam PPJB yang dibuat di hadapan notaris karena statusnya sebagai warga negara asing.

Pemilik sah properti, Ita SP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur persuasif, termasuk melayangkan lebih dari tiga kali somasi dan surat peringatan pengosongan, namun semuanya diabaikan. Selain itu, penghuni juga diduga melakukan perubahan bentuk bangunan tanpa izin dari pemilik sah.

Buntu dalam negosiasi, pihak pemilik akhirnya melakukan upaya pengosongan mandiri pada Minggu (14/6/2026). Dalam proses tersebut, terjadi kericuhan yang mengakibatkan kerusakan pada gerbang villa.

Sementara itu, Ida BMG yang tercatat sebagai pembeli dalam PPJB diketahui telah menandatangani surat pembatalan PPJB serta surat pernyataan pengosongan properti. Hingga saat ini, sengketa masih terus bergulir, dengan pihak pemilik tetap berpegang pada bukti wanprestasi, sementara pihak penghuni masih bertahan di lokasi.

wartawan
RAY
Category

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar dalam mengimplementasikan program gotong royong kepedulian sosial bertajuk "Sembagi Arutala".

Baca Selengkapnya icon click

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.