Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

SK Pengangkatan
Bali Tribune / SK - Bupati Wayan Adi Arnawa, menyerahkan SK. Pengangkatan Kepala Sekolah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026). Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan No : 444/053/HK/2026 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, yang ditetapkan pada 25 Februari 2026.

SK tersebut dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana. Sebanyak 25 Guru resmi diangkat menjadi Kepala Sekolah Negeri, yang terdiri atas 24 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 1 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam sambutannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pengangkatan Kepala Sekolah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar dalam upaya memajukan kualitas pendidikan di daerah. “Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” tegasnya.

Menurut Bupati, Kepala Sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran sekaligus penggerak peningkatan mutu pendidikan. Kepala Sekolah diharapkan mampu menjadi teladan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta mendorong pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam memajukan dunia pendidikan. “Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pesatnya perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Badung yang ditandai dengan meningkatnya jumlah sekolah, termasuk sekolah swasta berstandar internasional. Kondisi ini dinilai menghadirkan tantangan sekaligus peluang dalam peningkatan kualitas pendidikan. “Saat ini dunia pendidikan kita semakin kompetitif. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut memiliki inovasi dan kreativitas dalam mengelola satuan pendidikan agar mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing,” jelas Adi Arnawa.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mengentaskan kemiskinan. Melalui pendidikan yang baik, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. “Untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri, khususnya di daerah pariwisata seperti Badung, kita harus memiliki sumber daya manusia yang unggul. Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui pendidikan yang berkualitas,” ungkapnya.

Pemkab Badung terus berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas pendidikan melalui berbagai program, antara lain pemberian beasiswa dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi serta penyediaan program bimbingan belajar bagi masyarakat kurang mampu.

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar senantiasa menjaga lingkungan pendidikan tetap kondusif serta waspada terhadap pihak luar yang tidak memiliki kepentingan jelas. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan menjadi langkah penting dalam setiap pengambilan kebijakan. “Ciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Jangan sampai anak-anak merasa tidak betah di sekolah. Tunjukkan bahwa Anda layak memimpin dan mampu membawa perubahan,” ucap Bupati.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, serta Sekretaris BKPSDM Badung, I Kadek Yuddy Artawan. 

wartawan
ANA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.