Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

Pilah sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Tempat sampah terpilah disediakan pihak hotel untuk menangani sampah dari sumbernya.

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Manager salah satu hotel di Sanur Denpasar, I Made Suardana mengatakan, sekitar 60 persen sampah hotel merupakan organik baik itu sisa makanan maupun daun-daun kering. Sedangkan sisanya sekitar 40 persen merupakan anorganik dan residu. 

"Untuk pengelolaan sampah di hotel ini melibatkan pihak ketiga. Sampah itu diolah misalnya jerigen diolah lagi oleh pihak ketiga yang memiliki izin. Tapi sampah-sampah di hotel sudah dipilah, dengan menempatkan tong sampah yang berbeda antara organik dan anorganik, kaca dan B3," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, pihak hotel menyiapkan tempat sampah yang berbeda sesuai jenisnya yang ditempatkan di setiap kamar dan area umum hotel. "Kita memang menyiapkan tempat sampah untuk menampung yang organik misalnya daun-daun kering," beber Suardana. 

Pemilahan sampah sesuai jenisnya itu menurutnya disambut positif oleh wisatawan. Mengingat wisatawan yang dari negara-negara maju sudah terbiasa memilah sampah di negaranya. "Wisatawan pun ikut membuang sampah sesuai jenisnya karena dari kecil sudah biasa melakukan hal itu di tempat asalnya," imbuhnya.

Ia mengakui, kesadaran tamu hotel dinilai sangat membantu terutama karena mayoritas wisatawan yang menginap berasal dari negara-negara maju yakni dari Eropa sekitar 60 persen, Australia 25 persen dan dan sisanya dari Asia dengan tingkat okupansi hotel saat ini mencapai 70 persen. 

Seperti diketahui, Pemeritah Provinsi Bali melalui Peraturan Daerah dan Surat Edaran Gubernur Bali mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber mendorong pelaku usaha hotel, restoran dan kafe atau Horeka untuk memilah sampah langsung dari sumbernya. Adanya aturan ini ditambah pembatasan pembuangan ke TPA Suwung membuat pengelola hotel kini semakin serius memilah sampah, baik organik dan anorganik dengan menyediakan lebih banyak fasilitas tempat sampah terpilah di area hotel dan restoran.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Baca Selengkapnya icon click

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.