Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

tersangka narkoba
Bali Tribune / TERSANGKA - Tersangka kasus narkotika yang juga oknum PPPK Paruh Waktu Dishub Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tabanan pada Minggu (19/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang terletak di Banjar Jadi Babakan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa lokasi penangkapan tersebut merupakan tempat tinggal sementara tersangka. “(TKP) di kamar (kos) yang ditempati tersangka,” ujar Iptu Wiwik dalam keterangannya pada Senin (20/7/2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan seorang pria dengan ciri-ciri khusus. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap target operasi (TO) yang diketahui sering mengendarai motor Supra hitam dan memiliki tanda fisik mencolok. “Terduga pelaku memiliki tato di kedua lengannya,” jelas Wiwik.

Setelah memastikan keberadaan TO di dalam kamar, polisi yang didampingi kepala wilayah dan pecalang setempat langsung melakukan penggeledahan menyeluruh.

Hasilnya, polisi menemukan 20 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan tersebar di dalam keranjang hijau, tas bermotif bunga, hingga kotak penyimpanan plastik. Petugas mencatat berat total barang bukti yang berhasil disita mencapai 296,54 gram bruto. “Atau 280,92 gram netto,” imbuh Wiwik.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung distribusi seperti timbangan digital warna silver, alat hisap (bong), serta 133 buah micro tube PCR. Berikutnya, satu unit motor Honda Astrea Prima warna hitam dengan nomor polisi DK 2710 AL yang kerap digunakan tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya. Polisi menyebut tersangka memiliki peran aktif dalam rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Tabanan. “Modus operandinya, memiliki, menyimpan, menguasai barang bukti paket diduga narkotika jenis sabu untuk diedarkan,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan dan sumber utama pasokan narkotika tersebut. 

wartawan
JIN
Category

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.