Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

MAcet
Bali Tribune / MACET - Kemacaten yang terjadi di wilayah Ubud saat pemberlakukan rekayasa lalulintas tahap III, Selasa (8/9/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Wayan Artthawan, Rabu (9/9/2026) mengatakan uji coba tahap III Rekayasa Lalin di Ubud gagal meratakan volume kendaraan dan cenderung terjadi penumpukan hingga kemacaten terkunci di beberapa titik. Dari evaluasinya, kondisi  badan jalan dan arus lalin tidak memenuhi kelayakan dijadikan jalan satu arah.  Solusinya penempatan petugas akan dipertebal. 

"Dari Tahap I hingga tahap III, semua uji coba ini kami  coba terapkan untuk menerima masukan masyarakat, pengguna jalan serta semua stockholder," ungkapnya.

Pejabat asal Ketewel ini menegaskan, jika pihaknya melaksanakan uji coba ini, tentunya  akan ada penilaian. Nah dari tiga skenario  ini pihaknya sudah mendapatkan input dari berbagai pihak. Pilihannya yakni uji coba tahap II yang paling efektif. "Dari tiga opsi itu, tentunya kita tetapkan yang terbaik. Sementara ini yang terbaik bagi semua pihak adalah uji coba tahap II, tentunya akan masih ditemukan kendala," jelasnya.

Lanjutnya, kondisi lalu lintas di kawasan Ubud sangat dinamis. Volume kendaraan dapat berubah sewaktu-waktu, terutama karena Ubud merupakan salah satu kawasan wisata utama di Bali yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. 

Selain kendaraan wisatawan, kepadatan juga dipengaruhi kendaraan masyarakat lokal, kendaraan pariwisata, angkutan barang, maupun aktivitas mobilitas lainnya. Karena itu, Dishub Gianyar tetap membuka kemungkinan melakukan penyesuaian apabila kondisi di lapangan kembali mengalami perubahan.

“Kita melihat kendaraan ke depan pasti mengalami fluktuasi dan sifatnya dinamis. Kemungkinan untuk melakukan rekayasa agar tidak terjadi gangguan tentu tetap ada,” kata Arthawan.

Meski demikian, untuk waktu dekat Dishub Gianyar menilai skema rekayasa tahap kedua sudah cukup untuk diterapkan. Evaluasi tetap akan dilakukan secara berkala untuk memastikan rekayasa tersebut tidak hanya mampu mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga tidak menimbulkan persoalan baru di ruas jalan lainnya.

“Dalam waktu dekat mungkin ini sudah cukup. Ini saat yang tepat untuk menggunakan rekayasa yang sudah kita evaluasi tersebut,” imbuhnya.

Penerapan rekayasa lalu lintas di Ubud menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengantisipasi persoalan kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di kawasan wisata tersebut. Dengan tingginya mobilitas wisatawan dan masyarakat, pengaturan arus kendaraan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mendukung aktivitas pariwisata.

Dishub Gianyar juga akan terus memantau kondisi sejumlah titik yang berpotensi mengalami penumpukan kendaraan. Jika ditemukan perubahan pola kepadatan maupun muncul gangguan akibat penerapan skema yang berjalan, evaluasi dan penyesuaian rekayasa lalu lintas akan kembali dilakukan.

Dengan demikian, skema tahap kedua untuk sementara menjadi pilihan utama Dishub Gianyar dalam mengurai kemacetan di kawasan Ubud, sembari tetap membuka ruang evaluasi sesuai perkembangan kondisi lalu lintas di lapangan.

wartawan
ATA
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.