Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

MAcet
Bali Tribune / MACET - Kemacaten yang terjadi di wilayah Ubud saat pemberlakukan rekayasa lalulintas tahap III, Selasa (8/9/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Wayan Artthawan, Rabu (9/9/2026) mengatakan uji coba tahap III Rekayasa Lalin di Ubud gagal meratakan volume kendaraan dan cenderung terjadi penumpukan hingga kemacaten terkunci di beberapa titik. Dari evaluasinya, kondisi  badan jalan dan arus lalin tidak memenuhi kelayakan dijadikan jalan satu arah.  Solusinya penempatan petugas akan dipertebal. 

"Dari Tahap I hingga tahap III, semua uji coba ini kami  coba terapkan untuk menerima masukan masyarakat, pengguna jalan serta semua stockholder," ungkapnya.

Pejabat asal Ketewel ini menegaskan, jika pihaknya melaksanakan uji coba ini, tentunya  akan ada penilaian. Nah dari tiga skenario  ini pihaknya sudah mendapatkan input dari berbagai pihak. Pilihannya yakni uji coba tahap II yang paling efektif. "Dari tiga opsi itu, tentunya kita tetapkan yang terbaik. Sementara ini yang terbaik bagi semua pihak adalah uji coba tahap II, tentunya akan masih ditemukan kendala," jelasnya.

Lanjutnya, kondisi lalu lintas di kawasan Ubud sangat dinamis. Volume kendaraan dapat berubah sewaktu-waktu, terutama karena Ubud merupakan salah satu kawasan wisata utama di Bali yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. 

Selain kendaraan wisatawan, kepadatan juga dipengaruhi kendaraan masyarakat lokal, kendaraan pariwisata, angkutan barang, maupun aktivitas mobilitas lainnya. Karena itu, Dishub Gianyar tetap membuka kemungkinan melakukan penyesuaian apabila kondisi di lapangan kembali mengalami perubahan.

“Kita melihat kendaraan ke depan pasti mengalami fluktuasi dan sifatnya dinamis. Kemungkinan untuk melakukan rekayasa agar tidak terjadi gangguan tentu tetap ada,” kata Arthawan.

Meski demikian, untuk waktu dekat Dishub Gianyar menilai skema rekayasa tahap kedua sudah cukup untuk diterapkan. Evaluasi tetap akan dilakukan secara berkala untuk memastikan rekayasa tersebut tidak hanya mampu mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga tidak menimbulkan persoalan baru di ruas jalan lainnya.

“Dalam waktu dekat mungkin ini sudah cukup. Ini saat yang tepat untuk menggunakan rekayasa yang sudah kita evaluasi tersebut,” imbuhnya.

Penerapan rekayasa lalu lintas di Ubud menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengantisipasi persoalan kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di kawasan wisata tersebut. Dengan tingginya mobilitas wisatawan dan masyarakat, pengaturan arus kendaraan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mendukung aktivitas pariwisata.

Dishub Gianyar juga akan terus memantau kondisi sejumlah titik yang berpotensi mengalami penumpukan kendaraan. Jika ditemukan perubahan pola kepadatan maupun muncul gangguan akibat penerapan skema yang berjalan, evaluasi dan penyesuaian rekayasa lalu lintas akan kembali dilakukan.

Dengan demikian, skema tahap kedua untuk sementara menjadi pilihan utama Dishub Gianyar dalam mengurai kemacetan di kawasan Ubud, sembari tetap membuka ruang evaluasi sesuai perkembangan kondisi lalu lintas di lapangan.

wartawan
ATA
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.