Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Segarang di Pantai Bingin, Bupati Badung Hati-hati Tindak Pelanggar Pantai Melasti

pantai bingin
Bali Tribune / Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran 48 bangunan di Pantai Bingin, Pecatu belum lama ini

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung telah memberikan teguran terhadap delapan bangunan dan usaha yang ada di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Delapan usaha yang ditegur dengan Surat Peringatan I dan II tersebut sebagian besar bergerak di bisa jasa pariwisata seperti Beach Club. Seperti halnya kasus di Pantai Bingin, Desa Pecatu, usaha-usaha  tersebut juga dituding melanggar peruntukan ruang  Pantai Melasti.

Hanya saja perlakuan terhadap penanganan pelanggaran ini terkesan berbeda. Pemkab Badung terkesan sangat berhati-hati menyikapi pelanggaran bangunan dan usaha di Pantai Melasti, tak segarang di Pantai Bingin yang langsung bongkar.

Ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (13/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku sedang melakukan kajian terhadap pembangunan-pembangunan yang melanggar tersebut.

“Kita tidak boleh grasa grusu untuk ambil langkah-langkah. Tetap akan kita kaji bersama tim,” ujarnya.

Berdasarkan data survey pemanfaatan ruang di kawasan Pantai Melasti yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung ada delapan usaha yang telah mendapatkan SP II. Yakni Tropical Temptation, Mino Beach Club, Magus Warung, Uma Beach Club, Palmilla Beach Club, White Rock, Karma Beach Club, Klive Beach Club.

Usaha-usaha tersebut sebagian telah memiliki NIB, dan surat kerjasama pemanfaatan tebing dan lahan dengan Desa Adat Ungasan. Hanya Uma Beach Club yang menujukan perjanjian sewa menyewa aset tanah dengan Pemkab Badung. Yang paling parah Klive Beach Club sama sekali tidak bisa menujukan perijinan.

Atas permasalahan tersebut Adi Arnawa mengaku sudah menyampaikan masalah ini kepada Gubernur. “Kita akan bicara baik-baik, mohon maaf untuk bangunan-bangunan seperti itu, sepanjang ada sepengetahuan dari pemerintah kita akan bicarakan baik-baik dulu,” katanya.

Bupati asal Pecatu ini menyebut kasus Pantai Melasti dan Balangan beda dengan Pantai Bingin. “Kasusnya beda dengan  kondisi Bingin kan. Bingin itu pembangunannya diluar pengetahuan kita dan diatas tanah negara tanpa izin,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.