Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

Diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, diamankan pihak Imigrasi.

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

AJP ditangkap petugas Imigrasi saat baru tiba dari Taipei, Taiwan, dan melakukan pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di bandara tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penangkapan itu dimungkinkan karena sistem autogate Imigrasi Indonesia telah terintegrasi dengan jaringan data Interpol 24/7.

“Subjek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, sistem tersebut mampu mengidentifikasi orang asing yang memiliki catatan kriminal internasional secara cepat, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan pengamanan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa AJP pertama kali tiba di Indonesia pada 17 Januari 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dua hari berselang, tepatnya pada 19 Januari 2026, pria tersebut diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pengawasan ketat dan ditempatkan di ruang detensi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“AJP merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat,” kata Yuldi.

Selama proses penanganan berlangsung, Ditjen Imigrasi juga berkoordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat untuk memastikan seluruh proses administratif dan teknis pemulangan berjalan lancar.

Setelah seluruh prosedur rampung, AJP akhirnya dideportasi pada Kamis (23/4/2026) dan diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan pengawalan ketat dari US Marshals.

Hendarsam menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk implementasi kebijakan selektif atau "selective policy" dalam keimigrasian Indonesia.

Melalui kebijakan itu, pemerintah memastikan hanya warga negara asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia.

“Penanganan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara sekaligus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum nasional maupun mitra internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui teknologi dan kerja sama lintas negara guna menjaga kedaulatan serta keamanan Indonesia.

wartawan
ARW
Category

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Sidak Tempat Usaha Milik WNA di Nusa Penida, Temukan Bangunan Langgar Sempadan Pantai

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan pemantauan kondisi wilayah yang berfokus pada pengawasan Tenaga Kerja Orang Asing (TKA) dan monitoring retribusi pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.