Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

Prostitusi Online
Bali Tribune / AMANKAN - Tim Inteldakim Imigrasi Denpasar saat amankan PSK Warga Negara Asing. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari pemantauan situs web yang menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) oleh WNA.

"Kami tidak mentolerir WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan yang melanggar hukum dan norma di Indonesia," tegas Haryo Sakti.

Di lokasi pertama, sebuah vila di kawasan Mengwi, petugas mengamankan dua perempuan berinisial EJN (21) asal Nigeria dan ED (22) asal Rusia. EJN tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026, sedangkan ED melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026. Keduanya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Selanjutnya, petugas bergerak ke sebuah hotel di wilayah Renon dan mengamankan AR (27), perempuan asal Rusia. AR yang masuk ke Indonesia pada 22 April 2026 ini tertangkap tangan sedang berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria.

Ketiga WNA tersebut kini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Imigrasi menegaskan bahwa meskipun Bali memberikan kemudahan layanan bagi wisatawan, kepatuhan terhadap aturan hukum tetap menjadi prioritas utama.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menambahkan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan guna memastikan setiap WNA memberikan dampak positif dan menghormati regulasi yang berlaku di Indonesia.

wartawan
JRO
Category

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.