Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

Prostitusi Online
Bali Tribune / AMANKAN - Tim Inteldakim Imigrasi Denpasar saat amankan PSK Warga Negara Asing. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari pemantauan situs web yang menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) oleh WNA.

"Kami tidak mentolerir WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan yang melanggar hukum dan norma di Indonesia," tegas Haryo Sakti.

Di lokasi pertama, sebuah vila di kawasan Mengwi, petugas mengamankan dua perempuan berinisial EJN (21) asal Nigeria dan ED (22) asal Rusia. EJN tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026, sedangkan ED melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026. Keduanya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Selanjutnya, petugas bergerak ke sebuah hotel di wilayah Renon dan mengamankan AR (27), perempuan asal Rusia. AR yang masuk ke Indonesia pada 22 April 2026 ini tertangkap tangan sedang berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria.

Ketiga WNA tersebut kini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Imigrasi menegaskan bahwa meskipun Bali memberikan kemudahan layanan bagi wisatawan, kepatuhan terhadap aturan hukum tetap menjadi prioritas utama.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menambahkan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan guna memastikan setiap WNA memberikan dampak positif dan menghormati regulasi yang berlaku di Indonesia.

wartawan
JRO
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.