Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

LHP
Bali Tribune / LHP - Wabup Bagus Alit Sucipta saat menerima LHP Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Agenda ini turut dihadiri tim pemeriksa BPK RI Bali, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, dan Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda.

Wabup Bagus Alit Sucipta menegaskan, LHP BPK bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting memperkuat tata kelola keuangan daerah. Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius dan tepat waktu.

“Atas nama Pemkab Badung, saya mengapresiasi BPK RI Bali atas laporan ini sebagai instrumen penting memperkuat tata kelola yang baik, tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Penyelesaian ganti kerugian negara maupun daerah adalah tanggung jawab bersama, sehingga rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan tepat waktu untuk memastikan sistem semakin tertib sekaligus mencegah terulangnya masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga meminta agar catatan BPK, termasuk yang dibahas dalam entry meeting, segera diterjemahkan menjadi langkah korektif yang konkret sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tadi sudah disampaikan terperinci oleh Bapak Kepala Perwakilan BPK, termasuk evaluasi yang harus kita respons. Saya menginstruksikan perangkat daerah terkait agar menindaklanjutinya secara serius, tepat waktu, dan terukur. Jangan sampai rekomendasi hanya berhenti pada dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami berharap sinergi ini terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Badung agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang bermuara pada pemerintahan yang bersih serta peningkatan pelayanan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengapresiasi komitmen Pemkab Badung. Namun, ia mengingatkan masih adanya rekomendasi masa lalu yang perlu segera ditindaklanjuti, khususnya terkait pengerjaan fisik dan mekanisme penanganan kerugian daerah.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Nomor 15 Tahun 2006, BPK memegang kewenangan penuh dalam persidangan hingga pemantauan penyelesaian kerugian negara. Kami mencatat masih terdapat rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar seluruhnya dilaporkan tepat waktu dan diselesaikan melalui rekonsiliasi berkala bersama Inspektorat guna mengoptimalkan pemulihan aset daerah,” ucapnya.

wartawan
ANA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.