Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

DPRD Badung
Bali Tribune / DOKUMEN = Waka DPRD Badung Made Sunarta didampingi anggota DPRD Nyoman Satria menerima dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 dari eksekutif di Gedung Dewan, Rabu (6/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Dokumen dan Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba dan diterima Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta didampingi anggota DPRD I Nyoman Satria.

Nampak hadir dalam penyerahan itu Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya dan Plt BKAD Badung Ketut Wisuda.

Dalam dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 secara garis besar masih berkutat masalah infrastruktur wilayah.

Ditemui awak media Wakil Ketua DPRD Made Sunarta membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen KUA dan PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025.

Dokumen anggaran dan Perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas oleh anggota DPRD Badung.

"Tadi, dari eksekutif sudah menyerahkan KUA/PPAS tahun 2026 dan Perubahan APBD 2025 ke DPRD. Selanjutnya kami agendakan untuk melakukan pembahasan di dewan," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa sesuai penyampaian pihak eksekutif dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 garis besarnya masih fokus pada pembangunan infrastruktur wilayah.

"Untuk Perubahan (APBD 2025) dan KUA/PPAS tahun 2026 dari penyampaian di timur (eksekutif) masih fokus ke masalah infrastruktur," kata Sunarta.

Salah satu program infrastruktur yang akan dianggarkan dan dibangun pada tahun 2025 dan 2026 ini adalah jalan lingkar selatan (JLS) hingga Canggu. 

Mega proyek jalan lingkar ini telah mendapat persetujuan dari DPRD.  Penganggarannya juga telah masuk dalam dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2025 yang ditetapkan pada Selasa (5/8/2025).

"Khusus infrastruktur ini di perubahan anggarannya sudah kita sepakati sebesar Rp1,4 triliun dengan menggunakan dana pinjaman. Dana ini dipakai untuk pengadaan lahan," jelasnya.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur ha, lanjut Sunarta akan dilakukan di tahun 2026 juga menggunakan dana pinjaman yang nilainya juga diperkirakan sama yakni Rp1,4 triliun.

"Persoalan infrastruktur ini sudah dibahas oleh eksekutif bersama DPRD. Dan kita di DPRD sudah sepakat," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.