Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

pertamina
Bali Tribune / PENYALAHGUNAAN - Pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan negara.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (7/4/2026), yang dihadiri sejumlah pejabat lintas lembaga, termasuk Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Brigjen Pol Moh. Irhamni, perwakilan TNI, PPATK, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, SKK Migas, serta Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan arahan pemerintah agar distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.

Ia menegaskan, aparat tidak akan ragu menindak tegas pelaku, termasuk jika terdapat oknum aparat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Menurutnya, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya berhak menerima energi bersubsidi.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa toleransi demi melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi,” tegasnya.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengungkapkan bahwa selama periode 2025–2026, Bareskrim bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia melakukan penindakan intensif terhadap berbagai praktik penyalahgunaan energi subsidi.

Sejumlah modus yang ditemukan antara lain: pembelian BBM subsidi berulang di beberapa SPBU untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi, penggunaan truk modifikasi dan pelat nomor palsu untuk mengelabui sistem barcode, pemindahan isi LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg atau 50 kg untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.

Irhamni menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor antara Polri, TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian ESDM, Pertamina, SKK Migas, BPH Migas, serta dukungan masyarakat.

Ke depan, kolaborasi ini akan terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan di sektor energi.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto menyampaikan apresiasi atas langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

Ia menegaskan bahwa subsidi energi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pertamina Patra Niaga, kata Eko, berkomitmen menjaga distribusi BBM dan LPG subsidi 3 kg sesuai ketentuan serta tidak mentolerir penyimpangan di tingkat distribusi.

Pertamina juga telah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap mitra serta lembaga penyalur. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU), selain proses hukum pidana yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di SPBU resmi dan LPG di pangkalan resmi berplang hijau, memastikan tabung dalam kondisi tersegel, serta menggunakan LPG sesuai kebutuhan.

Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Contact Center 135.

Dengan pengawasan bersama antara aparat, Pertamina, dan masyarakat, distribusi energi bersubsidi diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu melindungi kepentingan publik secara berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.